Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img
BerandaHeadlineMahasiswa Unram Cari Victor Laiskodat saat Acara Nasdem di Kampus

Mahasiswa Unram Cari Victor Laiskodat saat Acara Nasdem di Kampus

- Advertisement - Universitas Warmadewa

HarianNusa.com, Mataram – Acara sosialisasi UU Ormas bertajuk Fraksi Nasdem Goes to Campus digelar di Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram), Selasa (5/12). Acara tersebut diwarnai penolakan puluhan mahasiswa Unram.

Puluhan mahasiswa membentang spanduk bertulis “Tolak Parpol Masuk Kampus” sembari berorasi mengecam digelarnya acara tersebut dengan embel-embel Parpol. Mahasiswa mendesak pihak kampus segera membubarkan acara tersebut karena dapat merusak citra kampus yang seharusnya steril dari kegiatan Parpol.

Salah seorang massa aksi dalam orasinya mengecam penyelenggaraan acara partai yang dikemas dalam bentuk sosialisasi UU Ormas. Menurutnya, kegiatan tersebut telah menciderai marwah lembaga pendidikan yang seharusnya jauh dari kepentingan praktis.

“Kegiatan ini sangat menciderai marwah lembaga pendidikan tinggi yang seharusnya bebas dari politik praktis,” tegasnya dalam orasi.

Sementara mahasiswa lainnya dalam orasi mengecam dan mencari Victor Laiskodat. Menurutnya, Victor merupakan Kader Nasdem yang menciderai demokrasi yang terbangun di Indonesia dengan pernyataan rasisnya.

“Usut tuntas kasus Victor dan segera adili dia. Tolak kehadirannya di sini. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap mahasiswa. Kami tetap berkomitmen menolak politik praktis yang ada di kampus,” tegasnya.

Namun yang hadir dalam acara tersebut adalah Ketua Fraksi Partai Nasdem, Zulfan Lindan. Sementara Victor tidak hadir dalam kegiatan Nasdem Goes to Campus tersebut.

Dekan Fakultas Hukum Unram Prof. Dr. H. Lalu Husni yang datang menemui mahasiswa, menyebutkan ini merupakan miskomunikasi antara pihak kampus dan mahasiswa. Ia membantah acara tersebut merupakan kegiatan Parpol, melainkan acara sosialisasi UU Ormas yang dilaksanakan di banyak kampus di Indonesia.

“Perlu dibedakan antara fraksi dengan partai. Yang hadir saat ini adalah DPR yang mempunyai kewenangan membuat undang-undang untuk sosialisasikan UU Ormas,” jelasnya. (sat)

RELATED ARTICLES
spot_img
Sabtu, Juli 27, 2024
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Sabtu, Juli 27, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -