HarianNusa.com, Lombok Timur – Tim Buser Satreskrim dan Tim Elit Sabhara Polres Lombok Timur (Lotim) melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian yang terjadi di Dusun Paok Lombok, Kecamatan Suralaga, Lotim, Senin (4/12).
Pelaku berinisial RU alias Amaq Ini (42) asal Dusun Lendang Bagik, Desa Bagik Puyung, Kecamatan Suralaga diringkus polisi. Saat ditangkap, pelaku mencoba melawan dan berusaha melarikan diri, sehingga polisi melakukan pelumpuhan dengan menembak kaki kanan pelaku.
Kasubag Humas Polres Lotim, IPTU Made Tista, mengatakan pelaku beraksi dengan membobol Posko KKN Mahasiswa Universitas Mataram di Dusun Paok Lombok pada Januari 2017 lalu. Ia beraksi bersama seorang rekannya.
“Pelaku dan seorang rekannya berkasi dengan mengambil barang-barang milik mahasiswa di Posko KKN Mahasiswa Unram. Dia ditangkap dan ditembak saat melakukan perlawanan pada petugas,” ujarnya.
Barang-barang milik mahasiswa yang diambil pelaku antara lain, satu unit HP Nokia, Samsung S3 mini, Oppo Neo 7, Samsung Galaxy Tap, Nokia 7715, Samsung S5 Duos, uang Rp 5 juta, tiga buah HP yang belum terdata, kartu ATM BRI, Samsung Galaxy S3 mini dan Samsung Galaxy Duos.
“Dari barang-barang yang dicuri pelaku, kami amankan empat unit HP. Sisanya kami akan terus kembangkan,” jelasnya.
Barang hasil kejahatan pelaku ini dijual di wilayah Sukamulia pada seseorang berinisial HB. Kini HB telah ditangkap dan menjalani hukuman di Rutan Selong. Sementara pelaku tengah dalam proses penyidikan. (sat)