Selasa, April 29, 2025
BerandaHukum & KriminalPesta Sabu, Tiga Pria Diringkus Polisi

Pesta Sabu, Tiga Pria Diringkus Polisi

- iklan Paket Wisata di Lombok - Explore Lombok
- iklan Web Hosting Murah -Paket Web Hosting Murah

HarianNusa.com, Dompu – Sat Resnarkoba Polres Dompu meringkus tiga pria yang diduga mengkonsumsi narkoba di sebuah rumah di Desa Metua Kecamatan Woja Dompu, Sabtu (23/12).

Ketiga pelaku berinisial F (20) alamat Desa Matua, Kecamatan Woja, G alias B (21) alamat Desa Rasanggaro, Kecamatan Woja, dan I alias S (25) alamat Desa Bumi, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima.

Kasubag Humas Polres Dompu, IPTU Suhatta mengatakan ketiganya ditangkap atas laporan warga yang curiga dengan aktivitas ketiganya di rumah tersebut.

“Atas informasi warga, polisi kemudian datang dan melakukan penggerebekan. Ternyata benar ketiga pelaku tengah pesta narkoba,” ujarnya, Selasa (26/12).

Dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 poket sabu, 1 buang bong, 1 buah sendok sabu, 1 buah kaca, 7 lembar pecahan Rp. 100.000, 1 lembar pecahan  Rp. 50.000, 2 lembar pecahan Rp. 10.000, 7 lembar pecahan Rp.5000,  1 lembar pecahan Rp. 2000 dengan total sebanyak Rp. 807.000.

Para pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pelaku lainnya yang hingga kini masih dalam pengejaran polisi.

“Ketiga pelaku yang kami amankan tersebut mengaku barang haram itu didapat dari salah seorang berinisial B (34) yang beralamat di Lingkungan Kandai 2, Kecamatan Woja dan setelah itu petugas kami melakukan pencarian terhadap pelaku yang diduga bandar terasebut” ungkapnya.

Polisi telah melakukan penggerebekan di rumah pelaku B, namun pelaku tidak berada di tempat. Polisi hanya menemukan barang bukti narkoba yang menguatkan keterlibatan pelaku sebagai bandar narkoba.

“Dalam penggerebekan yang dilakukan di rumah pelaku yang diduga bandar tersebut tidak ditemukan pelaku, namun di belakang rumah pelaku tersebut petugas berhasil menemukan satu bungkus rokok yang di dalamnya terdapat  7 poket yang diduga narkotika jenis sabu dan 4 plastik klip kosong,” ungkapnnya. (sat)

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Selasa, April 29, 2025
- Advertisment -spot_img

Trending Pekan ini

Selasa, April 29, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -
error: Content is protected !!