Pilkada 2018, ASN Terlibat Politik Praktis Terancam Dipecat

- Advertisement -

Hariannusa.com, Mataram – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat politik praktis terancam dipecat. Hal tersebut  disampaikan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB, Khuwailid di kantornya, Rabu (3/1/2018).

Dikatakan Khuwailid, berdasarkan surat pemberitahuan dari Kementerian Pertahanan Aparatur Sipil Negara (Kemenpan), ASN yang terbukti terlibat politik praktis pada Pilkada serentak 2018 dan Pilpres 2019 akan diberikan sanksi  tegas hingga ke tahap pemecatan.

- Advertisement -

Dikatakannya, pada Pilkada tahun sebelumnya di Provinsi NTB termasuk kabupaten/kota yang melakukan Pilkada waktu itu, tercatat tidak kurang dari 100 pelanggaran terjadi. Dan pada Pilkada 2018  ini ia memprediksi kemungkinan pelanggaran yang sama bisa terjadi.

“Kemungkinan pelanggaran itu bisa terulang lagi, misalnya politik praktis ASN, pemberian sesuatu, baik berupa uang ataupun barang,” sebutnya.

Penyelesaian kasus pelanggaran itu kata Khuwailid, tentu ditindaklanjuti, dan ASN yang terbukti terlibat politik praktis dijatuhi  sanksi pelanggaran disiplin.

- Advertisement -

“Namun untuk Pilkada 2018 dan Pilpres 2019 sanksinya lebih kencang, bisa sampai ke pemecatan,” tegasnya lagi.

Untuk itu, diharapkan  kerjasama  semua pihak dalam pengawasan semua tahapan penyelenggaraan Pilkada.

- Advertisement -

Disinggung terkait salah satu Parpol yang menggunakan tempat ibadah untuk melakukan kegiatan politik, Khuwailid mengatakan Bawaslu NTB sudah mengeluarkan himbauan  agar tidak ada parpol  yang menggunakan tempat  ibadah untuk melakukan kegiatan kampanye.

“Waktu itu kami sudah mengeluarkan surat himbauan agar tidak melakukan kegiatan kampanye di tempat ibadah,” jelasnya.

Pilkada serentak  2018 dan Pilpres 2019 diharapkan berlangsung aman dan lancar meskipun kemungkinan lain bisa saja terjadi. Untuk itu peran semua pihak dalam mendukung pilkada yang aman, bersih dan solid sangat diharapakan. (f3)

- Advertisement -
Minggu, Juli 13, 2025

Trending Pekan ini

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Mori Hanafi Resmi Pimpin NasDem NTB, Fokus Bangun Kader Berkualitas untuk 2029

HarianNusa, Mataram - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Misteri Telapak Tangan yang Gegerkan Warga Lombok Terpecahkan

HarianNusa.com, Mataram – Misteri jejak telapak tangan di tembok...

KPU Kota Mataram Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik untuk DPRD Mataram pada Pemilu 2024

HarianNusa, Mataram - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram...
Minggu, Juli 13, 2025

Berita Terbaru

CFN Hari Koperasi, Bupati LAZ : Koperasi dan UMKM adalah Penggerak Ekonomi Lobar

HarianNusa, Lombok Barat - Gelaran Car Free Nite edisi...

Listrik Untuk Rakyat : Komisaris PLN Kunjungi NTB, Apresiasi Dedikasi Pegawai dan Infrastruktur Andalan

HarianNusa, Mataram — Dalam semangat memastikan listrik hadir secara...

KUPA PPAS Perubahan 2025  Disepakati, Bupati LAZ : Kerja Nyata dan Cepat untuk Lobar

HarianNusa, Lombok Barat - Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA)...

Sengketa Tapal Batas Selesai, Nambung Tetap Milik Lobar

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan...

Mori Hanafi Resmi Pimpin NasDem NTB, Fokus Bangun Kader Berkualitas untuk 2029

HarianNusa, Mataram - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...
Minggu, Juli 13, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!