Hariannusa.com, Mataram – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB melakukan
penandatanganan Nota Kesepahaman atau Momorandum of Understanding (MoU) dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) NTB, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) NTB di Aula Rinjani RSUP NTB, Mataram (4/1/2018).
Penandatanganan MoU tersebut dilanjutkan dengan kegiatan sosialisasi pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Pilkada serentak 2018.
Komisioner KPU NTB, Aksar Anshori mengatakan pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh bakal calon tersebut.
“Nanti seluruh tim dokter di RSUP NTB bersama tim pemeriksa dari BNN dan HIMPSI akan melakukan suatu rangkaian pemeriksaan secara detail,” jelasnya.
Item-item pemeriksaan sudah diatur oleh tim-tim pemeriksa kesehatan tersebut dan diatur juga oleh keputusan KPU yang nantinya sampai pada dua kesimpulan.
Dua kesimpulan yang dimaksud, lanjutnya, yakni apakah bakal calon sehat jasmani dan rohani untuk menjalankan tugas nantinya. Kedua apakah bakal calon tersebut bebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Hasilnya tentu saja bisa positif dan negatif. Jika terbukti positif maka BNN akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
KPU, ungkap Aksar merupakan user yang nantinya menerima surat keterangan hasil pemeriksaan dari para tim pemeriksa kesehatan, apakah para bakal calon memenuhi kesehatan jasmani rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Untu pembiayaan pemeriksaan bakal calon tersebut, tidak dibebankan kepada para balon. Aksar mengatakan bahwa semua biaya berasal dari dana hibah APBD KPU Provinsi NTB dan sesuai dengan standar rumah sakit yang digunakan.
Sebelumnya, Direktur RSUP NTB, dr. H. Lalu Hamzi Fikri, MM mengatakan RSUP NTB menyiapkan SDM baik dokter spesialis maupun dokter umum untuk melakukan pemeriksaan kesehatan fisik maupun mental yang melibatkan semua unsur organisasi.
“Dan nantinya hasil dari pemeriksaan tersebut akan diserahkan pada waktu yang ditetapkan,” ungkapnya sambil mengatakan bahwa RSUP NTB sudah terakreditasi dengan tipe B dan saat ini sedang menuju tipe A. (f3)