HarianNusa.com, Mataram – Suriah (47), seorang penderita tunanetra di Lingkungan Karang Kelok, Kelurahan Monjok Barat, Kota Mataram harus menjalani pahit getir kehidupan. Ia harus merawat kakaknya yang tengah sakit-sakitan dan menjadi ibu angkat dari keponakannya yang yatim piatu.
Suriah bekerja sehari-harinya hanya sebagai tukang pijit di kampung yang diupah ala kadarnya. Dengan upah yang jauh dari kata cukup, ia menghidupkan dirinya dan keluarganya. Suriah hingga berusia paruh baya belum menikah, ia harus merawat kakaknya yang sakit-sakitan.
Mirisnya, tidak ada satupun subsidi pemerintah yang didapatkan olehnya, baik itu subsidi BPJS gratis, subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT), ataupun subsidi Beras Sejahtera (rastra).
Hal ini akhirnya mengundang protes warga masyarakat dan beberapa kelompok pemuda dari Karang Taruna Lingkungan Karang Kelok Mataram. Kamis pagi, 4 Januari 2018 beberapa perwakilan warga kembali mendatangi Kantor Kelurahan Monjok Barat dan Kantor Dinas Sosial Kota Mataram.
Kedatangan warga untuk meminta klarifikasi mengapa Suriah dan banyak warga miskin lainnya yang seharusnya berhak mendapatkan subsidi namun di tahun ini tidak mendapatkan subsidi sama sekali, padahal di tahun 2017 yang lalu mereka merupakan warga penerima subsidi raskin dari pemerintah.
Salah seorang perwakilan warga, Bayu Aryadani mengatakan kedatangan mereka untuk meminta kejelasan mengapa Suriah dan warga lainnya tidak menerima subsidi BPJS gratis dan kartu e-voucher untuk meringankan beban hidup mereka, terlebih kondisi Suriah tidak bisa melihat dan harus menghidupkan anak yatim dan kakaknya yang sedang sakit.
“Warga berharap, protes warga di Kelurahan Monjok Barat dan Dinas Sosial Kota Mataram ini bukan hanya didengarkan semata, namun juga diperjuangkan oleh pihak kelurahan dan pihak Dinas Sosial hingga warga secepatnya dapat menerima subsidi yang memang menjadi hak mereka selaku warga miskin,” ujar Bayu, Selasa (9/1).
Menurut warga, kasus Suriah membuktikan subsidi pemerintah seperti program bantuan pangan non tunai adalah program yang abal-abal. Keabal-abalan program menurutnya bisa dilihat dari tiga hal. Pertama, pemerintah menggunakan data warga miskin tahun 2015. Kedua, kementerian sosial tidak sedikit pun melibatkan jajaran lingkungan untuk mendata warga miskin sehingga banyak warga miskin yang tidak mendapatkan subsidi BPNT.
“Ketiga proses pemuktahiran/pembaharuan data apabila terdapat kesalahan atau penambahan kuota membutuhkan waktu yang lama dan berbelit-belit,” cetusnya.
Persoalan ini harus menjadi catatan besar Pemerintah Kota Mataram maupun pemerintah Provinsi NTB yang kemudian harus menjadi rekomendasi untuk diperbaiki. Sementara warga terus menunggu pemukhtahiran/pembaruan data dari musyawarah Kelurahan Monjok Barat untuk mendapatkan subsidi BPNT yang dijanjikan bulan Maret tahun 2018.
“Tujuh warga Lingkungan Karang Kelok yang kondisi perekonomiannya benar-benar miskin harus diakomodir oleh Dinas Sosial Kota Mataram agar mendapatkan bantuan BPJS gratis, atau bantuan lain yang sedang diprogramkan oleh Dinas Sosial Kota Mataram,” pungkasnya. (sat)