Pria di Narmada Cabuli Gadis di Depan Pacarnya

- Advertisement -

HarianNusa.com, Mataram – Seorang pria paruh baya di Dusun Lengkong Dendeq Desa Dasan Tereng Kecamatan Narmada Lombok Barat, nekat mencabuli gadis di bawah umur di depan pacar si gadis tersebut. Kejadian terjadi Minggu 7 Januari 2018 lalu.

Pelaku diketahui berinisial JO (33) asal Dusun Lengkong Dendeq Desa Dasan Tereng.

- Advertisement -

Kapolres Mataram, AKBP Muhammad SIK, mengatakan kronologis bermula saat gadis tersebut bersama kekasihnya berada di ruko kosong lantai dua. Saat itu tiba-tiba pelaku datang memergoki dua sejoli tersebut yang ia tuduh tengah berbuat mesum.

“Pelaku menyergap korban yang masih berusia 13 tahun dari belakang. Kemudian pelaku meremas payudara korban dan memeluk korban. Pelaku juga memasukan jarinya ke kemaluan korban,” ujar Kapolres Kamis (11/1).

Pacar si korban berusaha mendorong pelaku untuk melepas pelukan dan remasan yang dilakukan pada korban. Pelaku kemudian mengambil HP milik korban yang berada di lantai dan membawa kabur.

- Advertisement -

“Atas kejadian tersebut, korban melaporkan pada polisi. Kemudian pelaku ditangkap saat berada di rumahnya oleh Opsnal Polsek Narmada,” jelasnya.

Karena menyangkut anak di bawah umur, pelaku kemudian dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mataram.

- Advertisement -

Sementara saat ditanya wartawan, tersangka tidak mengakui perbuatannya. Ia membantah dirinya telah memeluk dan meremas payudara korban. Ia mengatakan memergoki korban sedang berbuat mesum dengan kekasihnya.

“Saya tidak pernah peluk atau remas payudara korban. Saya kebetulan lihat korban tengah berbuat mesum di ruko kosong, karena saya tukang jaga ruko itu, akhirnya saya gerebek mereka. Kan saya juga yang tanggung jawab kalau ada apa-apa yang terjadi di sana,” tandasnya.

Tersangka juga mengaku tidak pernah membawa kabur HP milik korban. Ia mengatakan hanya memergok korban yang tengah berbuat mesum dengan pacarnya. Meskipun demikian, berdasarkan pengembangan, pelaku ternyata memiliki catatan buruk di kampungnya. Dia pernah mencuri ayam, berjudi hingga minum minuman keras.

Kini atas perbuatannya pelaku ditahan dan dijerat Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76 e UU RI Nomor 35 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. (sat)

- Advertisement -
Kamis, Juli 10, 2025

Trending Pekan ini

Korban Banjir Mataram Apresiasi Respon Cepat Pemerintah dan TNI-Polri, Harapkan Solusi Jangka Panjang

HarianNusa, Mataram - Musibah banjir yang melanda sejumlah wilayah...

NasDem NTB Panaskan Mesin Politik! Pelantikan Siap Digelar Megah 12 Juli Mendatang

HarianNusa, Mataram — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Gubernur NTB Dorong Mandalika Internasional Festival Hadirkan Gagasan Baru dan Tidak Pernah Dilakukan  Daerah Lain

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Muhamad...

Saeful Akham Dilantik sebagai Asisten I Lombok Barat

HarianNusa, Lombok Barat - Bupati Lombok Barat H.Lalu Ahmad...

TP. PKK NTB Gerak Cepat Salurkan Bantuan Makanan untuk Korban Banjir Kota Mataram

HarianNusa, Mataram – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP...
Kamis, Juli 10, 2025

Berita Terbaru

PLN Tandatangani Komitmen Sambungan Listrik 1.734 Rumah, Perkuat Listrik untuk Rakyat

HarianNusa, Mataram — Sebagai bagian dari komitmen mendukung pertumbuhan...

TP. PKK NTB Gerak Cepat Salurkan Bantuan Makanan untuk Korban Banjir Kota Mataram

HarianNusa, Mataram – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP...

Saeful Akham Dilantik sebagai Asisten I Lombok Barat

HarianNusa, Lombok Barat - Bupati Lombok Barat H.Lalu Ahmad...

NasDem NTB Panaskan Mesin Politik! Pelantikan Siap Digelar Megah 12 Juli Mendatang

HarianNusa, Mataram — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Stadion Malomba Disulap Jadi Sport Center Modern, Persembahan Lanal Mataram untuk FORNAS dan Masyarakat

HarianNusa, Mataram — Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Mataram menghadirkan...

PLN Peduli Banjir Lombok, YBM PLN NTB Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak

HarianNusa, Mataram — Banjir yang melanda Kota Mataram dan...
Kamis, Juli 10, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!