HarianNusa.com, Lombok Timur – Kasus penganiayaan terjadi di depan pasar lama Masbagi Lombok Timur, Selasa (16/01) sekitar pukul 17.30 Wita. Lalu Suardi (38) asal Desa Masbagik Utara dipukul oleh pelaku bernama Awan (38).
Yang mengherankan, Suardi sama sekali tidak pernah berbuat kesalahan dan memiliki masalah dengan pelaku. Namun, saat korban hendak ke rumah temannya di Kampung Taman Sari Desa Masbagik Selatan, dan berpapasan dengan pelaku, tiba-tiba saja pelaku menganiaya korban.
“Pelaku langsung menyayat pisau ke arah korban, namun korban berhasil menghindarinya,” ujar Kasubag Humas Polres Lombok Timur, IPTU Made Tista, Rabu (17/01).
Tidak puas dengan itu, pelaku memukul korban menggunakan tangannya sehingga mengenai wajah korban. Akibatnya, wajah korban mengeluarkan darah.
“Korban kemudian berlari sambil meminta bantuan warga setempat. Warga kemudian berdatangan ke korban,” jelasnya.
Usut punya usut ternyata pelaku sering mengamuk tanpa sebab dan bertindak kasar pada setiap orang yang melintas di depannya jika pelaku sedang mengamuk. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
Secara spontan, warga beramai-ramai membawa batu dan benda tumpul ke rumah pelaku. Beruntung sebelum massa menghakimi pelaku, polisi cepat datang dan mengevakuasi pelaku.
Dalmas Polres Lombok Timur dan Polsek Masbagik berusaha mengevakuasi pelaku. Massa nyaris saja memukul pelaku. Situasi kemudian dapat menjadi kondusif saat pelaku dibawa ke Polres Lombok Timur. Kini pelaku tengah menjalani pemeriksaan kejiwaan. Apabila tidak terbukti sakit jiwa, maka pelaku dapat dipidana atas kasus penganiayaan. (sat)