HarianNusa.com, Mataram – Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda NTB menangkap seorang pria dan dua orang wanita yang tengah pesta narkoba di sebuah rumah Jalan Peternakan, Gang Mawar, Lingkungan Negara Sakah Utara, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Selasa, (16/01).
Ketiga pelaku masing-masing berinisial FE, EL dan YUL. Ketiganya ditangkap saat tengah mengkonsumsi sabu secara bergiliran. Di sekitar TKP ditemukan barang bukti berupa tiga poket sabu, sebuah bong dan uang tunai.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda NTB, AKBP Cheppy Ahmad Hidayat secara langsung memimpin penangkapan tersebut. Ketiganya kemudian dibawa menuju Mapolda NTB untuk menjalani proses pengembangan kasus tersebut.
Sementara belum ada pihak yang dapat dimintai keterangan soal penangkapan tersebut. Namun kini ketiga pelaku tengah dalam proses penyidikan di ruang penyidik Ditresnarkoba Polda NTB. (sat)