HarianNusa.com, Lombok Timur – Tim Opsnal Jaran Gatarin 2018 Polres Lombok Timur (Lotim) meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Sukarara Kecamatan Sakra Barat Lotim. Pelaku ditangkap pukul 02.30 Wita, Rabu (24/01).
Pelaku diketahui berinisial NJ alias Mun (26) asal Desa Sukarara. Pelaku mencuri sebuah sepeda motor jenis Vario di halaman rumah korban di sebuah Desa di Kecamatan Sakra Barat pada Juni 2016 silam.
Kasubag Humas Polres Lotim, IPTU made Tista, mengungkapkan pelaku berjumlah dua orang dan beraksi di siang hari mengambil motor korban.
“Pelaku berjumlah dua orang. Mereka beraksi siang hari mengambil motor korban yang terparkir di halaman rumah korban dengan menggunakan kunci latter T,” ungkapnya.
Saat dilakukan penangkapan di rumahnya, pelaku berusaha melarikan diri. Tembakan peringatan polisi tak digubris olehnya, sehingga polisi menembak betis kanan pelaku.
“Saat ditangkap, dia mencoba melawan petugas dengan melarikan diri, sehingga setelah diberi tembakan peringata dan tidak juga menyerah, petugas menembak kaki bagian betis kanan pelaku,” ungkapnya.
Pelaku kemudian dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan, dan selanjutnya ditahan di Polres Lotim. (sat)