HarianNusa.com, Mataram – Kasus penjambretan terjadi di Gunung Sari Lombok Barat, Selasa (23/01). Saat itu pasangan suami istri yang hendak berbelanja dan memarkirkan motornya di dekat tempat belanja didatangi dua jambret menggunakan sebuah motor.
Pelaku mengambil HP merek Xiaomi Redmi 4 milik korban yang disimpan di dalam box motornya. Korban yang menyadari itu kemudian mengejar pelaku.
Korban meneriaki jambret pada pelaku, sehingga banyak warga yang melihat. Di saat bersamaan, Tim Resmob 701 Reskrim Polres Mataram dan Opsnal Polsek Mataram tengah melakukan patroli.
Korban berusaha mengambil kembali HP miliknya dari tangan pelaku. Aksi saling kejar menggunakan motor terjadi. Polisi pun turut mengejar dua pelaku tersebut.
Korban berusaha menendang motor pelaku, sehingga keduanya terjatuh dari motor tersebut. Dengan spontan massa yang melihat kejadian tersebut dan mengetahui kedua pelaku adalah jambret langsung melakukan pengeroyokan.
Massa terpancing emosi atas ulah pelaku. Polisi karena kekurangan jumlah kesulitan mengevakuasi pelaku. Polisi pun meminta bantuan pasukan untuk mengevakuasi kedua pelaku. Beberapa jam kemudian, kedua pelaku berhasil dievakuasi ke kantor polisi.
Kapolres Mataram, AKBP Muhammad SIK, mengungkapkan kedua pelaku berinisial WS (30) dan EP alias Wawan (33) asal Lingkungan Gerung Butun Barat Kecamatan Sandubaya Kota Mataram.
“Mereka ini spesialis jambret, EP pernah melakukan jambret sebanyak enam kali dan WS sebanyak empat kali. Mereka kerap beraksi di Babakan, Sandik, Arena Buah Mataram, Narmada dan lainnya,” ujar Kapolres, Kamis (01/02) kemarin.
Kini atas perbuatannya kedua pelaku meringkuk di balik sel tahanan dan bersiap menjalankan persidangan. (sat)