Jumat, Maret 29, 2024
BerandaHeadlineBeredar Kabar Ali-Sakti Gagal Maju Pilgub NTB, ini Komentar KPU

Beredar Kabar Ali-Sakti Gagal Maju Pilgub NTB, ini Komentar KPU

- Advertisement -

HarianNusa.com, Mataram – Beberapa waktu lalu media sosial dihebohkan dengan beredarnya kabar pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Ali-Sakti tidak lolos hasil verifikasi KPU. Entah siapa yang menyebarkan pertama kali kabar tersebut, namun kabar tidak lolosnya paslon independen tersebut santer terdengar.

Kabar tersebut mengatakan Ali-Sakti tidak lolos verifikasi faktual karena tidak memenuhi persyaratan perbaikan calon perseorangan tersebut. Padahal pengumuman hasil verifikasi akan disampaikan pada 12 Februari 2018 atau sepekan kemudian.

Ketua KPU NTB, L. Aksar Anshori, yang ditemui dalam sosialisasi pemilu damai di Universitas Mataram, mengatakan informasi tersebut tidak benar. KPU NTB hingga kini belum mengetahui hasil verifikasi, karena batas akhir verifikasi faktual di tingkat kecamatan pada pukul 00.00 Wita malam nanti.

“Kita tunggu hasil verifikasi faktual perbaikan calon perseorangan itu berakhir sampai jam 00.00 Wita. Kami sendiri belum mendapatkan rekap draf maupun final dari 10 kabupaten/kota,” ujarnya, Senin (05/02).

Dia secara tegas membantah informasi yang beredar tersebut. Menurutnya informasi tersebut adalah hoax atau bohong.

“Kalau kemudian ada info-info itu saya kira enggak benar. Kita sama-sama belum tahu apakah ini memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat hasil verifikasi faktual,” tegasnya.

Lebih jauh dia menjelaskan bahwa KPU NTB akan menerima atau mengetahui hasil verifikasi faktual calon perseorangan tersebut pada tanggal 10 hingga 11 Februari mendatang, satu hari sebelum pengumuman hasil.

“Di tingkat kecamatan tanggal 6-7 (Februari), kemudian 8-9 (Februari) kabupaten kota, tanggal 10-11 (Februari) di tingkat KPU Provinisi. Jadi KPU Provinsi baru tahu tanggal 10-11. Enggak benar (info tersebut). Intinya tidak benar sudah, masalah dari siapa intinya dari orang yang tidak benar juga,” cetusnya.

Sebelumnya, sebanyak 136.535 dukungan KTP perbaikan Ali-Sakti telah didistribusikan oleh KPU NTB di 10 kabupaten/kota di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa. KTP dukungan tersebut akan diverifikasi secara faktual untuk mengetahui apakah Ali-Sakti memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS) maju dalam Pilgub NTB. (sat)

RELATED ARTICLES
spot_img
Jumat, Maret 29, 2024
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Jumat, Maret 29, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Banyak Dibaca

- Advertisment -