HarianNusa.com, Lombok Timur – Seorang pria berinisial MM (31) warga Kembang Kerang Kecamatan Aikmel Lombok Timur (Lotim), diamankan warga Dusun Darul Hijrah di seputaran STIMIK NW Anjani, sekitar pukul 12.00 Wita, Jumat (23/02).
Kasubag Humas Polres Lotim, IPTU Made Tista mengatakan, pemuda tersebut diamankan lantaran gelagat yang mencurigakan.
“Dia tiba-tiba datang menggunakan motor di kos-kosan pemuda Sulawesi untuk memarkirkan motornya. Kemudian dia pergi,” ujarnya.
Penghuni kos merasa curiga terhadap dirinya. Terlebih lagi pemuda tersebut sudah pernah diamankan warga karena hendak mencuri. Pemuda tersebut juga merupakan residivis kasus pencurian yang sering keluar masuk penjara.
“Dia pernah ditangkap atas kasus pencurian baik di Lombok maupun Pulau Sumbawa,” ungkapnya.
Penghuni kos kemudian Polsek Suralaga, sehingga petugas piket datang ke kos tersebut. Sekitar 30 menit kemudian, pemuda mencurigakan tersebut kembali mengambil motornya. Dia kemudian diperiksa polisi.
“Dari tangan pelaku berhasil diamankan sebilah parang dan sebuah obeng. Selanjutnya dia diamankan ke Polsek Suralaga,” pungkasnya.
Belum terjadi kasus pencurian di lokasi tersebut, namun polisi mengamankan pelaku untuk menjalani pemeriksaan agar menghindari kasus kriminal yang bisa saja akan terjadi. (sat)