HarianNusa.com, Bima Kota – Upaya Polres Bima Kota menciptakan situasi Kamtibmas jelang Pilkada Kota Bima terus ditingkatkan, salah satunya dengan memberantas penyakit masyarakat seperti judi, miras dan prostitusi serta gangguan kamtibmas lainnya. Unit Patmor Sat Sabhara Polres Bima Kota melakukan pemberantasan penyakit masyarakat judi sabung ayam di Kelurahan Kumbe Kota Bima, Minggu (25/02) pukul 14.00 Wita.
“Pembubaran judi sabung ayam ini berdasarkan laporan dari masyarakat karena selama ini warga setempat resah dengan adanya judi sabung ayam tersebut” kata Kasat Sabhara Polres Bima Kota IPTU Wahyudin.
Walaupun sempat mendapat penolakan dari para pelaku judi sabung ayam tersebut, namun situasi dapat diredam dan mengamankan barang bukti berupa tiga ekor ayam aduan dan satu buah gelanggang adu ayam.
“Pemberantasan penyakit masyarakat ini untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif terlebih saat ini sedang berlangsungnya Pilkada Kota Bima” tambah Kasat Sabhara.
Setelah dilakukan pembubaran judi sabung ayam tersut, barang bukti langsung dibawa dan diamankan di Polres Bima Kota. (sat)