More
    BerandaHeadlineKetua DPC Hanura Laporkan Sekda Loteng

    Ketua DPC Hanura Laporkan Sekda Loteng

    HarianNusa.com, Lombok Tengah – Ketua DPC (Dewan Pimpinan Cabang) Partai Hanura, Moh. Fihiruddin mendatangi kantor Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) Kabupaten Lombok Tengah, Rabu (02/05/2018).

    Kedatangannya itu guna melaporkan Sekda Lombok Tengah Drs. H. Nursiah dan Panitia Peringatan Hardiknas.

    Laporan ini ditempuh lantaran ia menduga Sekda Lombok Tengah Drs. H. Nursiah dan Panitia Peringatan Hardiknas setempat mengkampanyekan Suhaili melalui spanduk Hardiknas 2018 di Lombok Tengah.

    Dikatakan Fihir, sebagaimana diketahui bahwa Suhaili merupakan bupati non-aktif dan menjadi Cagub NTB nomor urut satu, namun dalam spanduk Hardiknas justru yang digunakan adalah foto Suhaili.

    “Saya kebetulan lewat dan melihat fotonya Suhaili pada spanduk ucapan selamat datang untuk peserta peringatan Hardiknas, gak boleh dong kan dia bupati non-aktif dan lagi mencalonkan diri sebagai gubernur,” ujarnya.

    Fihir juga menambahkan dengan adanya foto Cagub pada spanduk tersebut, Sekda Lombok Tengah dan Panitia dinilai telah mengarahkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) memilih pasangan nomor urut satu.

    “Kalo begini kan seolah-olah pak Sekda dan panitia mengajak ASN yang hadir untuk memilih Suhaili, itu jelas melanggar aturan lebih-lebih foto tersebut mirip dengan foto yang ada di kertas surat suara,” tambahnya.

    Ketua DPC Partai Hanura Lombok Tengah ini meminta agar Panwaslu Kabupaten Lombok Tengah bergerak cepat menindaklanjuti laporan supaya tercipta Pilgub NTB yang jujur dan damai.

    “Panwaslu harus tegas. Harus segera ditindak lanjuti supaya tercipta pilkada yang jujur dan damai,” tegasnya.

    Staf Panwaslu Kabupaten Lombok Tengah, Agharid Jilan menerima laporan Ketua DPC Loteng tersebut. Usai memberikan tanda terima, Panwaslu bakal segera menindaklanjuti laporan dengan melakukan kajian mendalam.

    Guna mendalami laporan, sedianya sejumlah saksi yang diajukan pelapor akan di panggil untuk dimintai keterangan.

    “Nanti kita akan panggil saksi sesuai dengan yang diajukan pelapor apakah sesuai dengan laporan tersebut,” kata Jilan. (f3)

    spot_img

    Baca Juga

    spot_img
    error: Content is protected !!