Connect with us

Headline

Pekerja Pers di NTB Belum Merdeka

Published

on

HarianNusa.com, Mataram – Menandai peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia (World Press Freedom Day) 3 Mei 2018, ada catatan miris yang masih menghantui jurnalis. Situasi ini tidak lepas masih adanya intimidasi dialami jurnalis di lapangan.

Catatan Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram, ancaman kekerasan dan intimidasi verbal yang dialami jurnalis, pelakunya justru dari oknum aparat dan pejabat pemerintah.

Peristiwa terbaru dialami Irawan, wartawan iNews TV saat meliput peristiwa unjukrasa ricuh di Bima, Rabu 2 Mei lalu. Alat liputannya nyaris dirampas Polisi yang mengamankan mahasiswa. Mirisnya, intimidasi itu terjadi sehari menjelang peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia tahun 2018.

Intimidasi dialami jurnalis bukan itu saja dan aktornya justru kalangan aparat dan pejabat. Intimidasi secara verbal dialami Muhammad Kasim wartawan Harian Suara NTB, tanggal 4 April 2018. Pelakunya, oknum Kabag Infrastruktur dan Kerjasama Setda Kota Mataram, M. Nazarudin Fikri saat diminta penjelasan terkait rendahnya serapan anggaran kegiatan triwulan pertama 2018.

Di Lombok Tengah, Kepala Kemenag setempat H. Iskandar diduga mengusir wartawan saat akan meliput kegiatan sosialiasai prodak hukum dengan Kejaksaan, tanggal 12 April 2018.

Advertisement

Tahun 2017, cerita kekerasan dan ancaman dialami wartawan tidak berubah. Tanggal 24 Mei, dua jurnalis di Bima diseret dan dirampas kameranya saat meliput unjukrasa di depan kampus STKIP Bima. Pelakunya anggota Dalmas  Polres Bima Kabupaten.

Tiga wartawan di Bima, Yety (Radar Tambora), Eka (TV One) dan Irawan (MNC TV) pada Juni 2017 nyaris jadi sasaran kemarahan warga yang terlibat bentrok di Kecamatan Woha. Akhirnya jurnalis mengamankan diri ke rumah warga karena tidak ada perlindungan dari aparat.

Pada September 2017 sejumlah wartawan diancam digorok oknum anggota DPRD Lombok Tengah Jayanti Umar. Oknum keberatan soal pemberitaan terkait kendaraan dinas yang digunakan tidak dikembalikan ke bagian aset.

Desember 2017 wartawan Suara NTB Haris Mahtul diancam dengan golok saat meliput proyek pembangunan gedung Terminal Haji Lombok International Airport (LIA). Pelaku diduga orang suruhan kontraktor yang diminta menjaga proyek yang molor pengerjaannya itu.

Ketua AJI Mataram Fitri Rachmawati menyayangkan sederet peristiwa kekerasan dialami jurnalis di NTB. Hal ini menurutnya menandai pers belum bebas dalam menjalankan kerja jurnalistik yang dilindungi Undang Undang. Praktek jurnalistik yang sudah memenuhi standart kode etik pun masih rawan dari ancaman dan intimidasi lainnya.

Advertisement

Kasus kekerasan terhadap jurnalis menjadi catatan penting menurutnya. AJI mendukung segala gerakan yang memperjuangkan kebebasan pers di NTB yang berada pada angka rawan atau sedang sesuai riset Indeks Kebebasan Pers (IKP). Tahun ini AJI Indonesia berkesimpulan,  musuh kebabasan pers adalah aparat kepolisian. Sebab dalam 10 tahun bterakhir AJI mencatat 640 kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia, sebagian pelakunya polisi. Ada berbagai bentuk kekerasan. Mulai dari fisik, intimidasi atau teror, perampasan alat kerja sampai penghilangan paksa hasil karya.

“Ini artinya peringatan Hari Kebebasan Pers dunia masih diwarnai intimidasi dan ancaman kekerasan dialami oleh jurnalis di NTB,” sesalnya.

Fitri mengapresiasi solidaritas jurnalis selalu muncul setelah peristiwa. Proses advokasi jurnalis yang menjadi korban tidak saja dilakukan AJI, dalam beberapa kesempatan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) ambil bagian, bahkan melakukan advokasi langsung anggotanya yang menjadi korban.

Sangat disayangkannya, pelaku justru dari oknum aparat kepolisian dan oknum pejabat daerah yang notabene berpendidikan dan seharusnya menjadi panutan publik. Dengan dalil apapun, intimidasi atau pun kekerasan menurutnya tidak bisa dibenarkan. Tidak bosan disampaikannya, ada mekanisme yang harus ditempuh pihak manapun jika keberatan atas perilaku atau karya jurnalistik wartawan. Seperti mengadukan ke Dewan Pers jika terkait sengketa pemberitaan.

AJI Mataram mendesak para Pimpinan aparat kepolisian dan pejabat publik untuk senantiasa memberikan pembinaan kepada jajarannya agar bersama-sama menghormati kemerdekaan pers. “Kemerdekaan pers itu bukan cuma milik jurnalis dan kalangan pers semata, tapi adalah cita-cita bersama seluruh rakyat Indonesia. Jadi sudah semestinya kita perjuangkan bersama,” tandas Fitri. (sat/rls) 

Advertisement
Continue Reading
Advertisement

Headline

Pemerintah Genjot Pembangunan 400 SPPG di NTB, Baru 25 Persen Terealisasi

Published

on

By

HarianNusa, Mataram – Pemerintah pusat menargetkan pembangunan 400 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) guna mendukung program pemenuhan gizi masyarakat, terutama bagi pelajar. Hingga saat ini, realisasi pembangunan baru mencapai 25 persen atau sekitar 54 unit.

“Untuk program makan bergizi, kita targetkan pembangunan SPPG di NTB sebanyak 400 unit. Saat ini baru terbangun sekitar 25 persen. Harapannya, target ini dapat tercapai sepenuhnya pada tahun 2025,” ujar Anggota Komisi IX DPR RI, H. Muazzim Akbar, usai melakukan pertemuan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) NTB dalam rangka kunjungan kerja Komisi IX DPR RI ke Pemprov NTB, Rabu, (28/5).

SPPG merupakan dapur umum yang memproduksi makanan bergizi dan tersebar di 26 provinsi. Jawa Barat menjadi daerah dengan jumlah SPPG terbanyak, yakni 57 titik. Konsep ini melibatkan koperasi, yayasan, hingga perusahaan swasta sebagai mitra penyedia makanan sehat.

Muazzim menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan berbagai instansi, termasuk Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dalam mempercepat pembangunan dan menjamin keamanan makanan yang disajikan.

“BPOM harus turun langsung ke lapangan. Jangan hanya menunggu laporan. Kita tidak ingin terjadi kasus keracunan makanan atau konsumsi bahan yang tidak layak, seperti buah berulat,” tegasnya.

Advertisement

Ia menambahkan, kehadiran SPPG yang merata di seluruh NTB akan menjadi kunci keberhasilan program makan bergizi nasional dan sekaligus mendukung penurunan angka stunting serta peningkatan kualitas kesehatan generasi muda.

Dengan target 400 SPPG tersebut, Muazzim meminta seluruh pihak bahu-membahu agar misi besar pemenuhan gizi ini tidak hanya sekadar wacana, melainkan terealisasi nyata dan memberi dampak langsung bagi masyarakat NTB. (F3)

Ket. Foto:

Anggota Komisi IX DPR RI Dapil NTB dari Partai Amanat Nasional, H. Muazzim Akbar. (HarianNusa)

Advertisement
Continue Reading

Headline

Viral Video Pernikahan Anak, Anggota Komisi V DPRD NTB Jamhur Desak Sanksi Tegas untuk Pencegahan

Published

on

By

HarianNusa, Mataram  –  Viralnya video pernikahan di bawah umur di media sosial baru-baru ini mengundang perhatian publik, termasuk dari kalangan legislatif. Anggota Komisi V DPRD Provinsi NTB, H. Muhammad Jamhur, angkat bicara mengenai fenomena tersebut dan menegaskan pentingnya edukasi serta peran semua pihak dalam mencegah pernikahan dini.

Menurut HM Jamhur, fenomena Merarik Kodek atau pernikahan dini sebenarnya terjadi di banyak tempat, hanya saja tidak semuanya terekspos ke publik. “Permasalahan pernikahan di bawah umur ini terjadi di mana-mana. Ada yang terpublikasi, ada juga yang tidak. Di era digitalisasi seperti sekarang, semua peristiwa sangat mudah terekspos dan menjadi viral, bahkan tanpa disadari oleh pelaku atau keluarga,” ungkapnya, Senin, (26/5) kepada hariannusa.com.

Ia menilai, walaupun viralitas di media sosial terkadang membawa keberuntungan bagi pemilik akun, namun di balik itu terdapat persoalan serius yang harus segera ditangani. “Pernikahan dini berdampak besar terhadap masa depan pelaku, baik secara psikologis maupun kesehatan. Ini bisa menjadi salah satu penyebab tingginya angka kawin cerai, serta risiko saat kehamilan dan persalinan. Bahkan anak-anak dari pernikahan dini banyak yang rentan mengalami stunting,” jelasnya.

H. Jamhur mengajak semua elemen masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam memberikan edukasi secara masif, mulai dari orang tua, keluarga terdekat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat hingga pemerintah. Ia menegaskan pentingnya peran kolaboratif dalam menekan angka pernikahan dini di NTB.

Ia juga menyoroti keberadaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan Perkawinan Dini yang sudah dimiliki oleh NTB. Namun, menurutnya, perda tersebut belum efektif karena tidak mengatur sanksi tegas bagi pelanggarnya. “Kita sudah punya perda, tapi kelemahannya tidak ada sanksi tegas. Ini harus menjadi perhatian agar regulasi benar-benar berdampak,” tandasnya.

Advertisement

Dengan pernyataan ini, H. Jamhur berharap adanya perhatian serius dan langkah konkret dari semua pihak untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif pernikahan di usia dini.

Seperti diketahui baru-baru ini jagad media sosial dihebohkan dengan video nyongkolan pernikahan anak dibawah umur dimana pengantin perempuan masih duduk dibangku SMP sedangkan pengantin pria baru kelas 1 SMK. Pasangan tersebut diketahui berasal dari Lombok Tengah. (F3)

Ket. Foto:

Anggota Komisi V DPRD NTB, HM. Jamhur. (Ist)

Advertisement
Continue Reading

Ekonomi

Dorong Produktivitas Pertanian, Gubernur NTB Serahkan Combine Harvester ke Kabupaten Sumbawa

Published

on

By

HarianNusa, Sumbawa – Komitmen Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam memperkuat ketahanan pangan kembali dibuktikan. Gubernur NTB, Dr. Lalu Muhamad Iqbal, secara resmi menyerahkan dua unit combine harvester kepada Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, pada Senin (26/5). Bantuan alat panen modern ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan produktivitas sektor pertanian di wilayah lumbung pangan NTB.

“Yang lain semua dapat, tetapi yang kita utamakan daerah-daerah yang jadi lumbung pangan,” tegas Gubernur Iqbal, menekankan pentingnya optimalisasi alat modern untuk mendukung kabupaten-kabupaten penghasil pangan utama, termasuk Sumbawa dan Lombok Tengah.

Gubernur juga berharap agar bantuan ini dikelola langsung oleh pemerintah kabupaten untuk memastikan pemanfaatan yang maksimal. Ia menekankan bahwa dengan skema pinjam atau sewa, alat ini bisa digunakan bergilir oleh para petani tanpa risiko diperjualbelikan.

“Barang itu juga akan tetap terpelihara sehingga dalam jangka waktu sekian tahun, semua kebutuhan petani untuk combine harvester sudah terpenuhi,” ujar Gubernur.

Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, mengapresiasi langkah cepat dan strategis dari pemerintah provinsi. Menurutnya, bantuan ini sangat sejalan dengan visi daerah dalam mengembangkan sektor agromaritim berbasis potensi lokal.

Advertisement

“Ini adalah bentuk nyata sinergi pusat-daerah untuk mendukung ketahanan pangan nasional, dan kami siap mengelola serta memanfaatkan alat ini sebaik mungkin,” kata Bupati Jarot.

Penyerahan combine harvester ini menjadi langkah konkret dalam transformasi sektor pertanian NTB menuju pertanian modern yang efisien dan berkelanjutan. (F3)

Ket. Foto:

Gubernur NTB, Dr. Lalu Muhamad Iqbal Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, berpose bersama pada kegiatan serah terima dua unit combine harvester, Senin (26/5). (Ist)

Advertisement
Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!