Headline
Sinergitas Bawaslu dan Media Wujudkan Pilkada Berintegritas

HarianNusa.com, Mataram – Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder dengan tema “Sinergi Bawaslu dengan Media Massa menuju Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang Berintegritas”, di Mataram, Selasa (12/6/2018).
Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut, Ketua KPID NTB Yusron, Wakil Sekretaris PWI NTB Rudi Hidayat, Komisioner Bawaslu Divisi Organisasi dan SDM H.Itratip,ST.MT.
Dalam kesempatan itu Yusron menyampaikan peran KPID dalam konten pemberitaan dan iklan Pilkada 2018. Ia mengatakan tanggal 10 hingga 23 Juni ini menjadi peran strategis bagi KPID untuk mengawasi lembaga penyiaran sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 pasal 96 yang mengatur peran Komisi Penyiaran Indonesia atau Dewan Pers melakukan pengawasan.
“Nah di sinilah peran KPID untuk mengawasi lembaga penyiaran,” katanya.
Kata dia, semangatnya kampanye di lembaga penyiaran dan perusahaan pers harus diatur agar setiap kandidat memiliki kesempatan dan ruang yang sama.
“Ini sebenarnya semangat yang kita gelorakan.Kemudian tugas pengawasan dan pemantauan sehingga calon yang bermodal kecil semuanya mempunyai hak dan kesempatan yang sama,” jelasnya.
Sementara Wakil Sekretaris PWI NTB,Rudi Hidayat menyampaikan materi “Peran Media dalam Mewujudkan Pilkada yang berintegritas”. Ia mengatakan bahwa Pilkada merupakan pesta demokrasi yang harus disukseskan oleh semua pihak, karenanya sebagai suatu pesta harus direncanakann, dikelola,dilaksanakan, diawasi dan dievaluasi serta harus ada outputnya. Tentu tujuan pilkada adalah melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan,mencari dan mendapatkan pemimpin yang akan melaksanakan pembangunan tersebut nantinya.
“Jangan sampai Pilkada ini akan timbul kegaduhan atau pertikaian karena itu dapat menghambat pembangunan,” ujarnya yang kemudian dilanjutkan dengan beberpa pemaparan tentang peran media dan unsur-unsur yang terdapat dalam media.
Sementara, Komisioner Bawaslu NTB Divisi Organisasi dan SDM, H. Itrtip,ST.,MT menyampaikan materi “Pengawasan dan Penyiaran Kampanye Dalam Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur,Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota Tahun 2018”.
Itratip menyatakan bahwa di satu sisi Bawaslu tidak punya kewenangan untuk memberikan penilaian apakah suatu berita itu masuk kategori kampanye atau tidak. Namun melalui rakor tersebut ia mengajak semua yang hadir untuk mengevaluasi secara bersama apakah pemberitaan media selama ini masuk dalam kategori larangan kampanye atau tidak.
Menurut dia, dalam konteks kampanye,peran media terbagi menjadi tiga segmen yaitu segmen kampanye secara umum,segmen kampanye 14 hari sebelum masa tenang dimana media dibolehkan memasang iklan pasangan calon, dan segmen masa tenang.
“Dalam segmen masa tenang ini diharapkan media tidak memberitakan pasangan calon manapun dan dalam bentuk apapun agar jangan sampai situasi yang sudah terpelihara dan kondusif itu hanya karena satu atau dua berita tentang pasangan calon akan menimbulkan persoalan dikemudian hari,” harapnya.
Selain itu ia juga menyampaikan ketentuan pemberitaan pada masa kampanye, 14 hari iklan kampanye yang dibolehkan serta ketentuan waktu atau durasi iklan kampanye
“Iklan kampanye di Televisi waktunya 30 detik dengan komulatif 10 spot, sedangkan di Radio 60 detik 10 spot perhari,” jelasnya.
Pemberitaan pada masa kampanye harus berlaku adil dan berimbang. Sehingga semua pasangan calon untuk dipublikasika kegiatan mereka mendapat hak yang sama. Begitu juga dengan masyarakat yang akan memilih bisao mendapatkan informasi yang baik dan berimbang tentang semua calon yang sedang berkompetisi saat ini.
Hadir dalam acara tersebut Ketua Bawaslu Divisi Pencegahan dan hubungan antar lembaga M.Khuwailid, Divisi Penindakan Pelanggaran Umar Achmad Seth, sejumlah wartawan dari berbagai media cetak, Televisi, Radio dan Online, aktifis, Mahasiswa dan tokoh masyarakat.(f3)
Headline
Pemerintah Genjot Pembangunan 400 SPPG di NTB, Baru 25 Persen Terealisasi

HarianNusa, Mataram – Pemerintah pusat menargetkan pembangunan 400 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) guna mendukung program pemenuhan gizi masyarakat, terutama bagi pelajar. Hingga saat ini, realisasi pembangunan baru mencapai 25 persen atau sekitar 54 unit.
“Untuk program makan bergizi, kita targetkan pembangunan SPPG di NTB sebanyak 400 unit. Saat ini baru terbangun sekitar 25 persen. Harapannya, target ini dapat tercapai sepenuhnya pada tahun 2025,” ujar Anggota Komisi IX DPR RI, H. Muazzim Akbar, usai melakukan pertemuan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) NTB dalam rangka kunjungan kerja Komisi IX DPR RI ke Pemprov NTB, Rabu, (28/5).
SPPG merupakan dapur umum yang memproduksi makanan bergizi dan tersebar di 26 provinsi. Jawa Barat menjadi daerah dengan jumlah SPPG terbanyak, yakni 57 titik. Konsep ini melibatkan koperasi, yayasan, hingga perusahaan swasta sebagai mitra penyedia makanan sehat.
Muazzim menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan berbagai instansi, termasuk Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dalam mempercepat pembangunan dan menjamin keamanan makanan yang disajikan.
“BPOM harus turun langsung ke lapangan. Jangan hanya menunggu laporan. Kita tidak ingin terjadi kasus keracunan makanan atau konsumsi bahan yang tidak layak, seperti buah berulat,” tegasnya.
Ia menambahkan, kehadiran SPPG yang merata di seluruh NTB akan menjadi kunci keberhasilan program makan bergizi nasional dan sekaligus mendukung penurunan angka stunting serta peningkatan kualitas kesehatan generasi muda.
Dengan target 400 SPPG tersebut, Muazzim meminta seluruh pihak bahu-membahu agar misi besar pemenuhan gizi ini tidak hanya sekadar wacana, melainkan terealisasi nyata dan memberi dampak langsung bagi masyarakat NTB. (F3)
Ket. Foto:
Anggota Komisi IX DPR RI Dapil NTB dari Partai Amanat Nasional, H. Muazzim Akbar. (HarianNusa)
Headline
Viral Video Pernikahan Anak, Anggota Komisi V DPRD NTB Jamhur Desak Sanksi Tegas untuk Pencegahan

HarianNusa, Mataram – Viralnya video pernikahan di bawah umur di media sosial baru-baru ini mengundang perhatian publik, termasuk dari kalangan legislatif. Anggota Komisi V DPRD Provinsi NTB, H. Muhammad Jamhur, angkat bicara mengenai fenomena tersebut dan menegaskan pentingnya edukasi serta peran semua pihak dalam mencegah pernikahan dini.
Menurut HM Jamhur, fenomena Merarik Kodek atau pernikahan dini sebenarnya terjadi di banyak tempat, hanya saja tidak semuanya terekspos ke publik. “Permasalahan pernikahan di bawah umur ini terjadi di mana-mana. Ada yang terpublikasi, ada juga yang tidak. Di era digitalisasi seperti sekarang, semua peristiwa sangat mudah terekspos dan menjadi viral, bahkan tanpa disadari oleh pelaku atau keluarga,” ungkapnya, Senin, (26/5) kepada hariannusa.com.
Ia menilai, walaupun viralitas di media sosial terkadang membawa keberuntungan bagi pemilik akun, namun di balik itu terdapat persoalan serius yang harus segera ditangani. “Pernikahan dini berdampak besar terhadap masa depan pelaku, baik secara psikologis maupun kesehatan. Ini bisa menjadi salah satu penyebab tingginya angka kawin cerai, serta risiko saat kehamilan dan persalinan. Bahkan anak-anak dari pernikahan dini banyak yang rentan mengalami stunting,” jelasnya.
H. Jamhur mengajak semua elemen masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam memberikan edukasi secara masif, mulai dari orang tua, keluarga terdekat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat hingga pemerintah. Ia menegaskan pentingnya peran kolaboratif dalam menekan angka pernikahan dini di NTB.
Ia juga menyoroti keberadaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan Perkawinan Dini yang sudah dimiliki oleh NTB. Namun, menurutnya, perda tersebut belum efektif karena tidak mengatur sanksi tegas bagi pelanggarnya. “Kita sudah punya perda, tapi kelemahannya tidak ada sanksi tegas. Ini harus menjadi perhatian agar regulasi benar-benar berdampak,” tandasnya.
Dengan pernyataan ini, H. Jamhur berharap adanya perhatian serius dan langkah konkret dari semua pihak untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif pernikahan di usia dini.
Seperti diketahui baru-baru ini jagad media sosial dihebohkan dengan video nyongkolan pernikahan anak dibawah umur dimana pengantin perempuan masih duduk dibangku SMP sedangkan pengantin pria baru kelas 1 SMK. Pasangan tersebut diketahui berasal dari Lombok Tengah. (F3)
Ket. Foto:
Anggota Komisi V DPRD NTB, HM. Jamhur. (Ist)
Ekonomi
Dorong Produktivitas Pertanian, Gubernur NTB Serahkan Combine Harvester ke Kabupaten Sumbawa

HarianNusa, Sumbawa – Komitmen Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam memperkuat ketahanan pangan kembali dibuktikan. Gubernur NTB, Dr. Lalu Muhamad Iqbal, secara resmi menyerahkan dua unit combine harvester kepada Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, pada Senin (26/5). Bantuan alat panen modern ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan produktivitas sektor pertanian di wilayah lumbung pangan NTB.
“Yang lain semua dapat, tetapi yang kita utamakan daerah-daerah yang jadi lumbung pangan,” tegas Gubernur Iqbal, menekankan pentingnya optimalisasi alat modern untuk mendukung kabupaten-kabupaten penghasil pangan utama, termasuk Sumbawa dan Lombok Tengah.
Gubernur juga berharap agar bantuan ini dikelola langsung oleh pemerintah kabupaten untuk memastikan pemanfaatan yang maksimal. Ia menekankan bahwa dengan skema pinjam atau sewa, alat ini bisa digunakan bergilir oleh para petani tanpa risiko diperjualbelikan.
“Barang itu juga akan tetap terpelihara sehingga dalam jangka waktu sekian tahun, semua kebutuhan petani untuk combine harvester sudah terpenuhi,” ujar Gubernur.
Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, mengapresiasi langkah cepat dan strategis dari pemerintah provinsi. Menurutnya, bantuan ini sangat sejalan dengan visi daerah dalam mengembangkan sektor agromaritim berbasis potensi lokal.
“Ini adalah bentuk nyata sinergi pusat-daerah untuk mendukung ketahanan pangan nasional, dan kami siap mengelola serta memanfaatkan alat ini sebaik mungkin,” kata Bupati Jarot.
Penyerahan combine harvester ini menjadi langkah konkret dalam transformasi sektor pertanian NTB menuju pertanian modern yang efisien dan berkelanjutan. (F3)
Ket. Foto:
Gubernur NTB, Dr. Lalu Muhamad Iqbal Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, berpose bersama pada kegiatan serah terima dua unit combine harvester, Senin (26/5). (Ist)
-
Headline7 tahun ago
Potensi Tsunami di Asia, NTB Diperingati Waspada
-
NTB6 tahun ago
Ini Cara Mitigasi saat Gempa Bumi
-
Headline7 tahun ago
Misteri Telapak Tangan yang Gegerkan Warga Lombok Terpecahkan
-
Headline8 tahun ago
Mengenang 40 Tahun Bencana Tsunami di Lombok dan Sumbawa
-
Headline8 tahun ago
Ssttt… Ini Lokasi Razia Zebra di Pulau Lombok Selama Dua Pekan
-
Hukum & Kriminal7 tahun ago
Tak Terima Diputusin, Pria di Lotim Sebar Foto Bugil Kekasihnya
-
NTB6 tahun ago
Ahli Geologi AS Peringatkan Bahaya Gempa di Selatan Lombok
-
NTB6 tahun ago
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Dingin di Lombok