Caleg PSI NTB Ramai-Ramai Mundur

- Advertisement -

HarianNusa.com – Polemik Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) kian memanas. Setelah sebelumnya dilakukan aksi penyegelan kantor, kini calon legislatif (Caleg) dari PSI NTB ramai-ramai menyatakan diri mundur dari partai.

Sedikitnya empat Caleg dari PSI NTB menyatakan mundur. Mereka menyatakan sikap mundur lantaran merasa tidak puas terhadap sistem pengelolaan partai. Bahkan, mereka mengklaim calon lainnya akan mundur.

- Advertisement -

Wakil Ketua PSI Kota Mataram, Zulkarnain, mengatakan aksi mundur tersebut lantaran rasa kekecewaannya terhadap sistem yang terbangun dalam kepengurusan DPW PSI NTB.

“Latar belakang sikap kami menyatakan sikap keluar dari PSI adalah karena pengelolaan PSI di NTB oleh DPW PSI NTB dilaksanakan secara tertutup. Dalam pengambilan keputusan yang bersifat strategis tidak pernah melibatkan DPD PSI yang ada,” ucapnya, Sabtu, 22 September 2018.

Dia juga mengungkap dalam pengelolaan anggaran tidak ada keterbukaan terhadap kader yang lain. “Di samping itu akses komunikasi dengan DPW sangat terbatas dan sulit,” bebernya.

- Advertisement -

Menurut Bro Zul sapaan akrabnya, ketika DPD mengajukan pertanyaan yang substansial terkait masalah pengelolaan anggaran, Ketua DPW selalu menjawab dengan intimidasi pemecatan.

Dia juga menilai struktur partai kurang etis lantaran ketua dan bendahara DPW PSI NTB merupakan pasangan suami-istri.

- Advertisement -

“Hal ini terbukti dalam struktur organisasi DPW PSI yang terdiri dari Putrawangsa sebagai Ketua, dan Afriana Jauhari sebagai bendahara, sementara mereka adalah suami dan istri, sehingga fungsi chack and ballance terhadap keuangan dan program organisasi tidak dapat berjalan dengan maksimal,” bebernya.

Sebelumnya, Ketua DPW PSI NTB, Putrawan Tasal Sukma Prawira menyatakan siap memberi sanksi pemecatan terhadap kader yang tidak sejalan dengan partai dan melakukan penyegelan kantor.

“Kita sudah ajak dan undang secara resmi mereka untuk duduk mencari solusi dengan musyawarah mencapai mufakat. Apa yang mereka pertanyakan agar kita jawab. Tapi, mereka tidak mengindahkan, sehingga partai siapkan sanksi terberat yakni diberhentikan,” pungkasnya. (sat)

- Advertisement -
Kamis, Juli 10, 2025

Trending Pekan ini

Korban Banjir Mataram Apresiasi Respon Cepat Pemerintah dan TNI-Polri, Harapkan Solusi Jangka Panjang

HarianNusa, Mataram - Musibah banjir yang melanda sejumlah wilayah...

NasDem NTB Panaskan Mesin Politik! Pelantikan Siap Digelar Megah 12 Juli Mendatang

HarianNusa, Mataram — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Gubernur NTB Dorong Mandalika Internasional Festival Hadirkan Gagasan Baru dan Tidak Pernah Dilakukan  Daerah Lain

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Muhamad...

Saeful Akham Dilantik sebagai Asisten I Lombok Barat

HarianNusa, Lombok Barat - Bupati Lombok Barat H.Lalu Ahmad...

TP. PKK NTB Gerak Cepat Salurkan Bantuan Makanan untuk Korban Banjir Kota Mataram

HarianNusa, Mataram – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP...
Kamis, Juli 10, 2025

Berita Terbaru

PLN Tandatangani Komitmen Sambungan Listrik 1.734 Rumah, Perkuat Listrik untuk Rakyat

HarianNusa, Mataram — Sebagai bagian dari komitmen mendukung pertumbuhan...

TP. PKK NTB Gerak Cepat Salurkan Bantuan Makanan untuk Korban Banjir Kota Mataram

HarianNusa, Mataram – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP...

Saeful Akham Dilantik sebagai Asisten I Lombok Barat

HarianNusa, Lombok Barat - Bupati Lombok Barat H.Lalu Ahmad...

NasDem NTB Panaskan Mesin Politik! Pelantikan Siap Digelar Megah 12 Juli Mendatang

HarianNusa, Mataram — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Stadion Malomba Disulap Jadi Sport Center Modern, Persembahan Lanal Mataram untuk FORNAS dan Masyarakat

HarianNusa, Mataram — Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Mataram menghadirkan...

PLN Peduli Banjir Lombok, YBM PLN NTB Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak

HarianNusa, Mataram — Banjir yang melanda Kota Mataram dan...
Kamis, Juli 10, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!