HarianNusa.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram turut menyoroti mangkraknya pembangunan saluran drainase di Lingkungan Kekalik Jaya Mataram.
Anggota Komisi III DPRD Kota Mataram, Syamsul Bahri, SH turut bicara menyoroti permasalahan yang mencuat di masyarakat terkait belum selesainya pekerjaan pembangunan saluran drainase di Lingkungan Kekalik Jaya Mataram.
“Kami akan mendatangi pihak-pihak terkait agar proyek ini segera diselesaikan,” ungkapnya kepada wartawan saat ditemui di kediamannya di Ampenan, Selasa, (9/10/2018).
Menurutnya Dinas PU Kota Mataram semestinya tidak lepas tangan meskipun pengerjaan proyek ini dananya dari pusat.
“Artinya Dinas PU Kota Mataram ini ibarat rumah kita, tidak boleh tinggal diam, paling tidak memberikan atensi meskipun tidak bisa interpensi terhadap pekerjaan itu,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan jika ada kesalahan teknis terhadap pekerjaan proyek ini dinas PU Kota sebagai pemilik wilayah harusnya memberikan masukan meskipun pendanaan proyek tersebut berasal dari APBN yang pengerjaannya melalui satker kementerian di Provinsi NTB.
Proyek pembangunan saluran drainase di Lingkungan Kekalik Jaya Mataram tersebut dibangun dengan nilai kontrak 7,2 M lebih yang waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender sejak 29 Maret hingga 24 September 2018 oleh PT. Bangun Mitra Anugrah Lestari. (f3)

