PA Giri Menang Canangkan Zona Bebas Korupsi

- Advertisement -

HarianNusa.com – Pengadilan Agama (PA) Giri Menang melaksanakan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju

- Advertisement -

Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Pencanangan dilaksanakan di Aula Kantor PA Giri Menang, Senin (7/1).

Ketua PA Giri Menang, Hj. Halkiyah mengatakan bahwa, penerapan Deklarasi Pencanangan Zona Integerasi merupakan keharusan seluruh instansi peradilan di bawah Mahkamah Agung sebagai komitmen menuju pemerintahan yang bersih.

“Pembangunan Zona Integerasi menuju Wilayah Bebas Korupsi bertujuan untuk mensukseskan Reformasi Birokrasi yang merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional,” jelasnya.

- Advertisement -

Untuk itu, Hj. Halkiyah menegaskan, pihaknya juga telah melakukan upaya untuk menunjang Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani dengan membuat Pos Bantuan Hukum (Posbakum), mengadakan siding keliling dan sidang terpadu bekerjasama dengan Dinas Dukcapil dan Kemenag, peningkatan kualitas pelayanan dengan membentuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), mengimplementasikan one day minute – one day publish, dan menyelenggarakan e-court (peradilan modern).

“Program ini dilaksanakan dengan tujuan meneguhkan komitmen menjaga integritas serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan yang bersih dari pungli, gratifikasi dan korupsi. Dengan sarana prasarana yang ada kami akan berusaha terus membangun dan meningkatkan kinerja,” tegas kepala institusi yang wilayah kerjanya meliputi Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Lombok Utara ini.

- Advertisement -

Sementara itu Asisten Bidang Administrasi Umum dan Kesra Setda Lombok Barat (Lobar), H. Fathurrahim mewakili bupati memberikan dukungan tinggi atas pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ini. Melalui pencanangan ini ia berharap agar PA Giri Menang nantinya dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal untuk masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Lombok Barat saya sangat apresiasi Pengadilan Agama Giri Menang. Acara ini luar biasa. Mari kita sambut dengan spirit pelayanan terbaik,” serunya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya, Ketua DPRD Lobar, Kapolres Lobar, Dandim 1606/Lobar, Kepala Kemenag Lobar, Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, dan Ketua Pengadilan Negeri Mataram. (f3)

- Advertisement -
Kamis, Juli 3, 2025

Trending Pekan ini

MotoGP Mandalika 2025 Dibuat Jadi Enam Hari

HarianNusa, Mataram - Durasi rangkaian ajang MotoGP Mandalika rencana...

Tongkat Komando Berganti, Korem 162/WB Segarkan Jajaran Lewat Sertijab Pimpinan

HarianNusa, Mataram – Suasana khidmat bercampur semangat baru menyelimuti...

Bank NTB Syariah Catat Kinerja Positif, RUPS 2024  Sukses Digelar 

Bank NTB Syariah Catat Kinerja Positif, RUPS 2024  Sukses...

Angkasa Pura Supports Raih Predikat BUJP Peringkat Pertama dari Polda NTB

HarianNusa, Lombok  – Dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79,...
Kamis, Juli 3, 2025

Berita Terbaru

Paripurna DPRD, Wabup UNA : RPJMD 2025-2029 Untuk Kesejahteraan Masyarakat

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat secara...

Angkasa Pura Supports Raih Predikat BUJP Peringkat Pertama dari Polda NTB

HarianNusa, Lombok  – Dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79,...

Bank NTB Syariah Catat Kinerja Positif, RUPS 2024  Sukses Digelar 

Bank NTB Syariah Catat Kinerja Positif, RUPS 2024  Sukses...

BGN RI Apresiasi Dapur MBG Polda NTB

HarianNusa, Jakarta — Langkah inovatif Polda NTB dalam menghadirkan...

Tongkat Komando Berganti, Korem 162/WB Segarkan Jajaran Lewat Sertijab Pimpinan

HarianNusa, Mataram – Suasana khidmat bercampur semangat baru menyelimuti...

MotoGP Mandalika 2025 Dibuat Jadi Enam Hari

HarianNusa, Mataram - Durasi rangkaian ajang MotoGP Mandalika rencana...
Kamis, Juli 3, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!