HarianNusa.Com – Rumah Sakit Islam (RSI) Namira Selong Kabupaten Lombok Timur menerima Sertifikat Gizi Halal dari Lembaga Pengkaji Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sertifikat Gizi Halal diserahkan langsung oleh Ketua MUI NTB Prof. H. Saiful Muslim dan diterima langsung Direktur RSI Namira dr. H. Utun Supria, di Kantor MUI Provinsi NTB, Selasa (12/2/19).
Dalam kesempatan itu, Ketua MUI NTB menyampaikan bahwa Sertifikat Halah sangat diperlukan untuk mendapatkan jaminan keamanan dalam penggunaan atau konsumsi berbagai bahan pangan, obat-obatan dan kosmetik bagi masyarakat khususnya yang beragama Islam. Untuk itu ia mengatakan bahwa LPPOM MUI bertugas untuk mengaudit semua makanan minuman yang beredar di masyarakat untuk menetapkan kehalalan produk itu.
Ia mengakui bahwa pihaknya masih sulit memberikan edukasi dan pemahaman kepada ibu-ibu, karena biasanya para ibu lebih berfikir hemat dan sayang untuk membuang bahan makanan yang seharusnya tidak boleh digunakan lebih dari satu atau dua kali karena bisa menjadi penyakit.
“Yang sulit ini memberikan pemahaman kepada Inaq-inaq (ibu-ibu,red), misalkan penggunaan minyak goreng yang seharusnya tidak boleh digunakan lebih dari dua kali, justru digunakan berkali-kali dengan alasan penghematan atau sayang untuk dibuang,” tuturnya.
Sementara Hj. Siti Rauhun, SE selaku Direktur LPPOM MUI NTB menjelaskan bahwa sebelum memberikan Sertifikat Halal kepada pihak RSI Namira, terlebih dahulu pihaknya melakukan pemeriksaan dan audit khusus di dapurnya apa saja makanan dan minuman yang disajikan kepada pasien, kebersihan tempat dan peralatan dapurnya, kebersihan tenaganya apakah sesuai kehalalannya.
Menurutnya proses sertifikasi halal ini tidak memakan waktu yang panjang. Jika telah memenuhi persyaratan dalam waktu kurang dari satu bulan MUI bisa mengeluarkan sertifikat halal.
“Setelah kami melakukan audit di lapangan, MUI langsung melakukan fatwa, selesai fatwa langsung dicetak dan ditandangani oleh ketua MUI dan Direktur LPPOM MUI,” ungkapnya.
Rauhun berharap, terutama bagi rumah sakit yang ada di NTB baik swasta maupun negeri supaya seluruhnya mempunyai sertifikat halal. Dan bagi yang sudah menerima sertifikat halal untuk terus mempertahankannya.
Direktur Rumah Sakit Islam Namira, dr. H. Utun Supria menyampaikan rasa syukurnya karena RSI Namira telah menerima Sertifikat Gizi Halal dari MUI. Menurutnya ini menjadi salah satu syarat untuk RSI Namira mendapatkan Sertifikat Syariah dari MUI Pusat.
“Kita targetkan pada bulan Maret ini, pihak DSN MUI Pusat dan akan survei ke RSI Namira. Sebelum kami mendapatkan sertifikat gizi halal Bada Syariah Nasional MUI Pusat tidak mau mensurvei kami,” ungkapnya.
Ia menuturkan ada beberapa kendala atau kesulitan yang dialaminya selama mengisi POM pendaftaran Serifikat Gizi Halal MUI NTB. Meski demikian ia bersyukur pihaknya mampu menyelesaikannya.
“Mungkin karena ini yang pertama kali di NTB, jadi ada beberapa hal yang kami merasa kesulitan pada saat mengisi form,” tuturnya.
RSI Namira Selong saat ini sedang berjuang untuk mendapatkan Sertifikat Syariah. Dengan sertifikat Syariah tentunya segala yang ada di RSI Namira dikonsep sesuai standar syar’i. Mulai dari pelayanan kesehatan, gizi makanan halal, laundry, obat-obatan, sistem manajemen, sistem pembayaran, serta ke hal-hal yang bersifat rohani dan lainya.
“Jika pasien meninggal dan keluarga tidak mampu membayar, maka kami memberikan kelunasan agar pasien meninggal tersebut tidak mati dengan membawa hutang, bahkan kami akan melakukan talkin juga,” ungkap Utut mencotohkan salah satu pelayanan Syar’i RSI Namira Selong. (f3)