Jumat, Mei 9, 2025
26.7 C
Mataram

Empat Raperda Prakarsa Dewan Disetujui menjadi Perda

- Advertisement -

HarianNusa.Com – Empat (4) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa DPRD NTB disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi NTB. Setelah sebelumnya dilakukan pengkajian terlebih dahulu oleh Panitia Khusus (Pansus) di Dewan.

Empat Raperda prakarsa Dewan yang disetujui menjadi Perda tersebut yakni:
1. Perda tentang fasilitas keselamatan transportasi.
2. Perda tentang perizinan usaha kelautan dan perikanan.
3.Perda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, dan
4. Perda tentang kepemudaan.

- Advertisement -

“DPRD Provinsi NTB memutuskan menetapkan dan menyetujui empat buahu Raperda Prakarsa DPRD NTB menjadi Perda Provinsi NTB. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan di Mataram pada tanggal 20 Februari 2019,” ungkap Sekretaris Dewan (Sekwan), H Mahdi saat membacakan Keputusan bersama DPRD NTB pada Rapat Paripurna DPRD NTB, Rabu (20/2/19) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda didampingi Wakil Ketua TGH. Mahally Fikri dan H.Abdul Hadi.

Sebelum Sekwan membacakan keputusan masing-masing Pansus (I, II, III dan IV) terlebih dahulu menyampaikan laporannya dihadapan Gubernur NTB, Pimpinan Sidang, dan semua peserta rapat yang hadir.

Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah dalam sambutan singkatnya menyampaikan ucapan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada fraksi-fraksi yang tergabung dalam pansus.

- Advertisement -

“Hingga memasuki tahapan ini (penetapan Perda,red)
tentunya cukup menguras tenaga dan fikiran. Untuk itu, secara tulus dan ikhlas saya mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota dewan wabil khusus semua anggota pansus atas seluruh rangkaian hingga ditetapkan sejumlah raperda menjadi perda,” ungkap Gubernur.

“Mudah-mudahan ini bisa memberikan perubahan dan kemajuan besar untuk NTB provinsi yang kita cintai ini,” tutup Gubernur. (f3)

- Advertisement -
Jumat, Mei 9, 2025

Trending Pekan ini

Wujudkan Target 2,5 Juta Wisatawan ke NTB, Kadispar Ajak Media Gaungkan Event Pariwisata

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov...

Gubernur NTB dan Insan Media Duduk Bersama, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Pembangunan

HarianNusa, Mataram - Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad...

Gubernur NTB Zulkieflimansyah Tandatangani MoU Usulan Penggunaan Kawasan Hutan dengan PT STM

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr H...

Ketua Komisi I DPRD NTB : Edukasi dan Kontrol Kunci Utama Cegah Anak Kecanduan Game Online

HarianNusa, Mataram - Kekhawatiran terhadap meningkatnya kecanduan game online...

Forum LLAJ Lombok Barat Gelar Rapat Menbahas Sejumlah Aduan Masyarakat

HarianNusa.Com - Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten...
Jumat, Mei 9, 2025

Berita Terbaru

Dua Calon Haji NTB Meninggal Dunia Sebelum Berangkat, Nomor Kursi Bisa Dialihkan ke Ahli Waris

HarianNusa, Mataram - Dua calon jamaah haji (JCH) asal...

Kloter 7 Jamaah Haji NTB Siap Diberangkatkan, Tertua berusia 93 Tahun

HarianNusa, Mataram – Sebanyak 393 jamaah calon haji (JCH)...

Rakor Kependudukan, Wabup UNA: Tertib Adminduk adalah Modal Dasar Untuk Wujudkan Kesejahteraan

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui...

Ketua Komisi I DPRD NTB : Edukasi dan Kontrol Kunci Utama Cegah Anak Kecanduan Game Online

HarianNusa, Mataram - Kekhawatiran terhadap meningkatnya kecanduan game online...

Komisi V DPRD NTB Terima Laporan Dugaan Jual Beli Ijazah di PTS Lombok Tengah

HarianNusa, Mataram - Komisi V DPRD Provinsi NTB menerima...

Abdul Hadi Sampaikan Aspirasi Jalan Daerah Lombok Barat ke Menteri PUPR

Jakarta, 7 Mei 2025 – Anggota Komisi V DPR...
Jumat, Mei 9, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!