HarianNusa.Com – KPU Provinsi NTB menggelar Bimbingan Teknis Pemungutan, Penghitungan, Rekapitulasi dan Penetapan Hasil serta pemanfaatan Sistem Hitung (Situng) Pemilu 2019.
Bimtek yang digelar selama tiga hari Senin-Rabu (25-27/02/19) diikuti oleh 5 orang peserta dari masing-masing KPU di kabupaten/kota se NTB, terdiri dari: Ketua KPU KabKota merangkap Divisi logistik, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Teknis, serta Operator Situng.
Bimtek kali ini digelar marathon dengan kegiatan orientasi tugas KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota. Karena sebagaimana diketahui pada tanggal 20-24 Februari komisioner KPU Provinsi dan komisioner KPU 8 KabKota kecuali Kota Mataram dan Lombok Tengah mengikuti orientasi tugas KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota di Jakarta. Selesai kegiatan orientasi langsung dilanjutkan dengan Bimtek Tungsura.
Ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud saat membuka Bimtek mengatakan 17 April 2019 adalah puncak perhelatan pemilu serentak 5 kotak. Kendati demikian akan ada tahapan penghitungan, rekapitulasi dan penetapan hasil serta publikasi hasil yang membutuhkan kerja keras, kerja cerdas dan kerja cermat dari seluruh penyelenggara pemilu.
“Karena itu kita harus memberikan bukti kepada publik bahwa kita layak dipercaya mengemban amanah sebagai penyelenggara, dengan cara melaksanakan seluruh proses pemungutan, penghitungan, rekapitulasi, penetapan, serta publikasi hasil dengan akuntabel, akurat dan cepat,” ujarnya.
Meskipun tidak semua komisioner menjadi peserta Bimtek, kata Suhardi, namun harus dapat dipastikan bahwa transfer pengetahuan atau Knowledge sharing tentang materi Bimtek ini harus dipastikan dapat berlangsung utuh.
“Agar kita semua memiliki pemahaman yang sama mulai dari pusat hingga tingkat paling bawah yaitu KPPS,” tegas Suhardi.
Tantangan Rekapitulasi di tingkat PPK hanya disediakan waktu 10 hari. Dengan keterbatasan waktu ini, lanjut Suhardi, maka PPK nantinya harus cermat dalam menyusun jadwal, merencanakan jumlah Panel sesuai jumlah desa/kelurahan dalam kecamatan, dengan memperhatikan ketersediaan SDM yang ada.
“Pembagian Panel harus dipastikan tidak akan menimbulkan masalah baru, mengingat besarnya tekanan yang akan diterima oleh petugas pada saat rekapitulasi,” tegas Suhardi.
Intinya, pelaksanaan Tungsura dan Rekapitulasi harus dipastikan berjalan sesuai mekanisme yang telah diatur dalam Peraturan KPU.
“Tidak boleh keluar dari itu,” tegasnya lagi.
Hal lain yang juga menjadi perhatian Mantan Ketua Divisi Teknis KPU NTB Periode sebelumnya ini yaitu pembagian Formulir C6 atau Surat Pemberitahuan memberikan Suara.
Dikatakannya, Form C6 atau pipuler sebagai Undangan Memilih ini sangat rentan disalahgunakan. Karena itu KPU Kab/kota harus memastikan bahwa C6 itu didiatribusikan kepada orang yang benar-benar berhak.
“Harus ada catatan yang detail mengenai berapa jumlah C6 yang diterima, berapa yang telah dibagikan dan berapa yang kembali karena tidak ketemu orangnya. Catatan tentang kondisi C6 ini harus dilaporkan segera secara berjenjang, dan diharapkan H-1 Pemungutan Suara, laporan itu sudah diterima oleh KPU Provinsi,” kata Suhardi.
Sementara itu Sekretaris KPU Provinsi NTB Mars Ansori Wijaya mengatakan materi-materi dalam Bimtek ini disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi NTB, yaitu: Materi Pemungutan dan Penghitungan Suara oleh Zuriati; Materi Rekapitulasi oleh Agus Hilman; Materi Penetapan Hasil oleh Yan Marli.
Selain itu, dilakukan pula 3 jenis simulasi yaitu: simulasi Situng dipandu Tim Situng KPU RI, simulasi penghitungan suara di TPS dan Simulasi Rekapitulasi di PPK dipandu oleh Tim KPU Provinsi NTB. (f3)