Jumat, April 19, 2024
BerandaKota BimaPasutri di NTB Ditangkap Edarkan Sabu

Pasutri di NTB Ditangkap Edarkan Sabu

- Advertisement -

HarianNusa.com – Seorang pasangan suami-istri (pasutri) berinisial N dan NU ditangkap polisi lantaran diduga mengedarkan sabu. Pelaku ditangkap di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Jumat kemarin.

Kedua pelaku ditangkap Brimob Polda NTB saat perempuan berinisial NU diduga hendak edarkan sabu. Saat polisi menggeledah NU, dalam tasnya ditemukan klip plastik berisi sabu.

Polisi kemudian melanjutkan pemeriksaan di rumah pelaku. Di sana polisi mengamankan suaminya berinisial N.

“Dari pemeriksaan di rumahnya, tidak ditemukan barang-barang yang berhubungan dengan narkotika. Selanjutnya keduanya dibawa ke Polres Bima Kota,” ujar Kabid Humas Polda NTB, Ajun Komisaris Besar Polisi Purnama, Sabtu, 9 Maret 2019.

Lebih jauh, Purnama mengimbau masyarakat agar melindungi keluarga dari bahaya narkoba. (sat)

RELATED ARTICLES
spot_img
Jumat, April 19, 2024
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Jumat, April 19, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Banyak Dibaca

- Advertisment -