HarianNusa.Com – Sampah dan persoalannya menjadi salah satu pekerjaan rumah bagi banyak daerah di Indonesia, termasuk Provinsi Nusa Tenggara Barat. Untuk mengatasi masalah sampah tersebut, Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimasyah bersama wakilnya Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah menggalakkan Zero Waste sebagai salah satu visi NTB Gemilang.
Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi NTB Najamuddin Amy menyampaikan saat ini NTB sedang menggalakkan program zero waste atau bebas sampah. Oleh karenanya penting bagi NTB mempelajari apa yang sudah dilakukan daerah lain dalam pengelolaan sampah, salah satunya Kota Bandung.
“NTB bisa melakukan ATM, amati, tiru dan modifikasi, program pengelolaan sampah yang dilakukan Bandung.
Kita berharap sepulang dari sini, bisa menyampaikan informasi betapa pentingnya mengelola sampah,” ujar Najamuddin saat studi banding di Kantor Pemkot Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/4/19).
Najamuddin mengatakan pengelolaan yang baik akan mampu mengubah sampah menjadi berkah, jika tidak terurus secara maksimal justru akan mendatangkan bencana.
Sebelumnya Najamuddin menyebutkqn total sampah di NTB yang terdiri atas 10 kabupaten/kota mencapai 3.388,76 ton per hari. Dari jumlah tersebut, hanya 631,92 ton atau 20 persen yang sampai ke tempat pembuangan akhir (TPA) per hari. Sementara jumlah sampah yang tidak sampai ke TPA atau tidak terkelola dan beredar di sekitar masyarakat mencapai 80 persen atau sekitar 2.695,63 ton, sampah yang berhasil didaur ulang baru sebesar 51,21 ton per hari.
Produksi sampah terbesar berada di
Kabupaten Lombok Timur sebanyak 801,74 ton per hari, di mana hanya 15,40 ton saja yang sampai ke TPA, sementara 786,26 atau 98 persen tidak sampai ke TPA atau tidak terkelola dengan baik. Selanjutnya jumlah sampah di Lombok Tengah mencapai 645,73 ton per hari, di mana hanya 12,25 persen yang ke TPA, sedangkan 627,64 ton sampah atau 97 persen tidak sampai ke TPA. Sementara untuk Kota Mataram, produksi sampahnya mencapai 314,30 ton per hari, 273 ton yang sampai ke TPA dan 15,71 ton didaur ulang sehingga hanya 15,59 ton sampah atau 5 persen yang belum dikelola dengan baik.
Syahriani, Seksi Edukasi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Bandung mengatakan pada dasarnya Pemkot Bandung juga sedang mencari formula dalam menangani persoalan sampah. Ia menuturkan Jawa Barat masih memiliki ingatan kelam akibat tragedi longsoran di TPA Leuwigajah yang mengakibatkan 157 jiwa meninggal dunia pada 2005. Begitu juga sungai Citarum yang kerap dipandang sebagai tong sampah terbesar di dunia.
Syahriani menyebutkan produksi sampah warga Kota Bandung berkisar 1.500 ton hingga 1.600 ton per hari, dan 1.200 ton hingga 1.300 ton diangkut ke TPA Sarimukti.
“TPA Sarimukti milik Pemkot Bandung diperkirakan akan mencapai daya tampung maksimal pada 2020. Ini mengapa kita harus benar-benar mengurangi sampah yang dikirim (ke TPA),” jelasnya.
Syahriani menuturkan bahwa Wali Kota Bandung Oded Muhammad Danial ingin penanganan sampah dilakukan lebih maksimal. Sejak Oktober 2018, Pemkot Bandung meluncurkan program Kang Pisman (Kurangi, pilah, manfaatkan) sampah sehingga bisa bernilai jual.
Pemkot Bandung sendirinmemiliki peraturan daerah (perda) nomor 9 tahun 2018 tentang pengelolan sampah.
“Secara regulasi wajib menangani sampah rumah tangga menjadi program unggulan,” ujarnya.
Syahriani mengatakan Pemkot Bandung memiliki perusahan daerah (PD) Kebersihan yang memiliki tugas khusus pengelolaan sampah rumah tangga dan komersial. Dalam pengelolaan sampah, PD Kebersihan mengangkat 95 orang sebagai pegawai harian lepas. Mereka berasal dari komunitas lingkungan hidup.
“Para PHL ini terjun di lapangan mendampingi masyarakat dalam memilah sampah rumah tangga. Satu RW di satu kecamatan diharapakan dapat menjadi contoh pengelolaan sampah,” ungkapnya.
Tak hanya itu, dalam pengelolaan sampah Pemkot Bandung juga melibatkan Dinas Pendidikan dengan memberikan edukasi pemilahan sampah sejak dini kepada siswa mulai tingkat SD dan SMP.
Pranata Humas Dinas Pendidikan Pemkot Bandung Irvianti mengatakan edukasi pemilahan sampah juga dilakukan sejak dini dari tingkat SD dan SMP. Hingga saat ini sudah terdapat sebanyak 100 bank sampah di SMP yang ada di Kota Bandung.
“Bank sampah diwajibkan di seluruh SD dan SMP,” ucap Irvianti.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi NTB juga mempelajari tentang pengelolaan sampah ke TPST Bantargebang Provinsi DKI Jakarta. (f3)