More
    BerandaNTBFraksi-fraksi DPRD NTB Tanggapi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018

    Fraksi-fraksi DPRD NTB Tanggapi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018

    HarianNusa.Com – DPRD Provinsi NTB menggelar Rapat Paripurna kedua tahun 2019 dengan agenda pandangan umum Fraksi-fraksi atas penjelasan Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018.

    Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD NTB TGH. Mahali Fikri bersama Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda dan Wakil Ketua H. Abdul Hadi, bertempat di Ruang Rapat DPRD NTB, Kamis, (20/6/19).

    Dari sepuluh fraksi di DPRD NTB, sembilan diantaranya menyerahkan langsung laporannya kepada pimpinan sidang, kecuali Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang membacakan langsung pandangan umumnya tersebut.

    Juru bicara Fraksi PDIP, I Made Slamet menyampaikan bahwa penjelasan Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, Fraksi PDIP mengatakan bahwa terhadap target penerimaan PKB sebesar 363 miliar lebih, realisasinya 389 miliar lebih, melampaui target sebesar 26 miliar lebih atau 107 persen.

    Menurut Fraksi PDI Perjuangan, pelampauan target penerimaan ini bukan merupakan suatu prestasi karena pelampauan target tersebut disebabkan oleh eksekutif melakukan penurunan target pada saat APBD Perubahan sebesar 20 miliar dari target APBD murni sebesar 382 miliar lebih dengan alasan bahwa kemampuan atau daya beli masyarakat mengalami penurunan pada saat pembahasan dengan badan anggaran.

    Made Slamet mengatakan bahwa anggota fraksi PDI Perjuangan tidak menyetujui penurunan angka tersebut dengan alasan:
    a. Melihat realisasi penerimaan PKB pada semester pertama sebesar 40 miliar lebih, realisasinya cukup baik.
    b. Adanya kontradiktif penetapan penerimaan PKB khususnya biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
    Sesuai penjelasan eksekutif bahwa penurunan target disebabkan penurunan daya beli masyarakat sesungguhnya bukan hanya PKB yg akan mengalami penurunan penerimaan namun penerimaan BBN-KB lah yang seharusnya berdampak besar dalam penurunan target atau obyek yang dominan dengan BBN-KB adalah obyek kendaraan baru dimana memberikan kontribusi sebesar 98 persen sedangkan dilihat hanya memberikan kontribusi 2 persen namun di APBD perubahan target BBN-KB dinaikkan sebesar 4 miliar.

    “Itulah sebabnya fraksi PDI Perjuangan tidak menyetujui penurunan target PKB tersebut. Ini terbukti dengan realisasi penerimaan PKB mencapai 107 persen. Ini memperlihatkan ketidakmampuan atau ketidakpahaman bapemperda Provinsi NTB membuat perencanaan penerimaan PKB dan BBN-KB dengan rasional,” ungkapnya.

    Terhadap Biaya balik nama kendaraan bermotor ( BBN-KB), penerimaan ini ditargetkan sebesar 350 miliar lebih realisasinya sebesar 357 miliar lebih atau 102 persen, sesuai dengan penjelasan yang disampaikan pada point satu bahwa tidak terbukti kemapuan daya beli masyarakat itu menurun karena realisasi PKB dan BBN-KB melampaui target.

    “Mohon penjelasannya,” kata Made Slamet.

    Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan rincian penerimaan dari masing-masing bahan bakar (solar, premium, pertalite, pertamax, dll). Dimana penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (BBKB) ini ditarget sebesar 226 miliar lebih sedangkan realisasinya mencapai 230 miliar lebih atau 102 persen. (f3)

    Baca Juga

    spot_img
    error: Content is protected !!