Kamis, Maret 28, 2024
BerandaNTBBI Jaga Uang Rupiah di Masyarakat Dalam Kondisi Bagus

BI Jaga Uang Rupiah di Masyarakat Dalam Kondisi Bagus

- Advertisement -

HarianNusa.Com – Bank Indonesia selaku otoritas di bidang Sistem Pembayaran selalu berupaya memastikan uang rupiah yang beredar di masyarakat senantiasa dalam keadaan bagus, dalam artian uang dalam kondisi yang layak edar, tidak lusuh, dan tidak lecek.

Untuk memantau kualitas uang yang beredar di masyarakat, KPw BI NTB bekerja sama dengan lembaga independen melakukan survey tentang kualitas (soil level) uang kertas di wilayah kerja KPwBI NTB.

Hasil survey menunjukkan bahwa soil level semester I masih dinilai baik, terutama uang kertas Pecahan Besar (Rp50rb dan Rp100rb).

Untuk terus meningkatkan kualitas uang yang beredar di masyarakat KPw BI Prov. NTB, pada hari sabtu 24 agustus 2019 di Hotel Grand Legi, telah dilaksanakan pembahasan BI bersama dengan perbankan untuk menyusun strategi pemenuhan uang kertas, terutama uang kertas Pecahan Kecil (Rp20rb ke bawah) sehingga senantiasa memenuhi standar soil level yang diharapkan.

“Kita sangat bersyukur karena uang yang beredar di NTB secara umum masih memenuhi standar kualitas uang (soil level) terutama untuk Uang kertas pecahan besar. Sedangkan untuk Uang kertas Pecahan Kecil (UPK) masih perlu dengan sungguh-sungguh kita jaga dan tingkatkan kualitas uang kertas yang beredar di masyarakat,” ungkap Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Prov. NTB Achris Sarwani dalam sambutannya.

Lebih lanjut Achris mengatakan, dari sisi ketersediaan, stok uang kertas UPK yang tersedia di Bank Indonesia NTB sangat memadai untuk memastikan peningkatan kualitas UPK yang beredar di masyarakat.

Diskusi antara KPwBI Provinsi NTB dengan perbankan menyimpulkan bahwa untuk semakin meningkatkan kualitas uang beredar di Provinsi NTB, khususnya UPK, dapat dilakukan dengan cara mempermudah akses masyarakat untuk melakukan penukaran uang layak edar, menambah pos-pos pelayanan penukaran uang lusuh (tidak layak edar), serta meningkatkan edukasi dan sosialisasi tentang gerakan masyarakat tukar uang lusuh (Gemar Tulus).

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara BI dan asosiasi Bank perkreditan Rakyat di NTB (Perbarindo NTB) dalam rangka melibatkan peran BPR untuk menjalankan kebijakan menjaga kelayakan uang yang beredar di masyarakat (Clean Money Policy).
Salah satu poin penting kesepakatan tersebut adalah BPR akan melayani penukaran uang lusuh yang ada di masyarakat.

Selain itu dilaksanakan pula penandatanganan Kesepakatan Bersama antara BI dan PT. Bank NTB Syariah dalam rangka menjalankan Risk Management pada kegiatan Kas Keliling BI, yaitu berupa asuransi terhadap uang kas keliling BI yang dititipkan di kantor cabang PT. Bank NTB Syariah. (f3)

RELATED ARTICLES
spot_img
Kamis, Maret 28, 2024
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Kamis, Maret 28, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Banyak Dibaca

- Advertisment -