BI NTB Tertibkan Money Changer Tidak Berizin di Area Wisata 3 Gili

- Advertisement -

HarianNusa.Com – Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.18/20/PBI/2016 tentang Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB), Bank Indonesia selaku Lembaga Pengawas dan Pengatur (LPP) KUPVA BB atau dikenal dengan istilah “money changer”, bekerjasama dengan Kepolisian Daerah Provinsi NTB telah melaksanakan kegiatan penertiban terhadap KUPVA BB tidak berizin khususnya di area wisata 3 Gili (Trawangan, Air, dan Meno), Selasa, (27/8/19).

Kepala Perwakilan BI Provinsi NTB, Achris Sarwani mengatakan tujuan penertiban untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat dan wisatawan yang melakukan penukaran UKA atau valas yang pada akhirnya akan mendukung kemajuan pariwisata di NTB. Sementara dari sisi industri, penertiban ini menunjukkan komitmen Bank Indonesia untuk mewujudkan iklim industri KUPVA BB yang sehat dan profesional.

- Advertisement -

Pemilihan lokasi penertiban di 3 Gili, kata Achris, dilatarbelakangi oleh tingginya minat wisatawan mancanegara ke wilayah tersebut yang pada gilirannya meningkatkan transaksi penukaran UKA (Uang Kertas Asing) dengan rupiah sebagai alat transaksi yang sah.

Proses penertiban berlangsung dengan lancar dimana para pihak yang ditertibkan bersikap kooperatif.

“Dari hasil penertiban, diperoleh 9 penyelenggara KUPVA BB tidak berizin yang diberikan pembinaan serta sosialisasi terkait perizinan penyelenggara KUPVA BB,” jelasnya.

- Advertisement -

Di seluruh tempat usaha KUPVA BB tidak berizin yang ditertibkan, telah ditempelkan stiker penertiban sampai dengan yang bersangkutan mengajukan izin usaha KUPVA ke Bank Indonesia.

Bank Indonesia Provinsi NTB akan terus memonitor pemenuhan komitmen dari pihak-pihak tersebut dan akan diberikan panduan sebagaimana ketentuan yang berlaku terkait dengan proses perizinan. Dalam sosialisasi tersebut juga disampaikan bahwa pengurusan izin di Bank Indonesia gratis tanpa dipungut biaya apapun.

- Advertisement -

Bank Indonesia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu menggunakan KUPVA yang telah memperoleh izin Bank Indonesia, serta menginformasikan ke kantor Bank Indonesia terdekat atau melalui call center BI 131, jika menemukan pihak-pihak yang diduga melakukan kegiatan penukaran valuta asing tanpa izin. Sedangkan kepada penyelenggara KUPVA BB berizin, diingatkan kembali agar tidak bekerjasama dan bertransaksi dengan money changer yang tidak berizin.

“Bank Indonesia melalui upaya hukum bekerjasama dengan kepolisian, akan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang melanggar ketentuan dimaksud,” tegasnya. (f3)

- Advertisement -
Sabtu, Juli 12, 2025

Trending Pekan ini

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Amanda Brownies Hadir di Mataram dengan Citarasa Legendaris, Usung Konsep Baru bersama UMKM Lokal

HarianNusa, Mataram - Pecinta brownies, siap-siap dimanjakan! Amanda Brownies resmi...

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Bincang Kamisan Edisi 9: Banjir Jadi Pelajaran, Pemprov NTB Ajak Warga Peduli Lingkungan 

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...

Fornas VIII Digelar 26 Juli – 1 Agustus 2025 di NTB, 38 Provinsi Siap Berpartisipasi 

HarianNusa, Mataram - Pekan Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (Fornas)...
Sabtu, Juli 12, 2025

Berita Terbaru

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Pemilihan Ketua PWI NTB Makin Dekat,  Wajah Lama dan Pendatang Baru Siap Bertarung

HarianNusa, Mataram - Pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)...

ASN Bersih-bersih Setiap Jumat, Bupati LAZ : Salah Satu Bentuk Kerja Nyata Menjaga Kebersihan

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar...

DPRD NTB Gelar Aksi Gotong Royong Pasca Banjir, Baiq Isvie: Jangan Lagi Buang Sampah dan Kotoran di Sungai

HarianNusa, Mataram — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi...

Bincang Kamisan Edisi 9: Banjir Jadi Pelajaran, Pemprov NTB Ajak Warga Peduli Lingkungan 

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...
Sabtu, Juli 12, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!