Kaji 4 Raperda Inisiatif DPRD NTB, Dewan Bentuk Pansus

- Advertisement -

HarianNusa.Com, Mataram – DPRD Provinsi NTB membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas dan mengkaji empat (4) buah Raperda usul prakarsa legislatif dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB, Jumat, (22/11/19).

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan DPRD Provinsi NTB Nomor: /Kep.DPRD/2019 tentang Pembentukan dan Penetapan Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus DPRD Provinsi NTB.

- Advertisement -

“Menimbang dan seterusnya, mengingat satu dan seterusnya, memperhatikan dan seterusnya, memutuskan , menetapkan kesatu membentuk, menetapkan pimpinan dan anggota Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan susunan dan keanggotaan sebagaimana yang terlampir dalam lampiran keputusan ini,” kata Sekretaris Dewan (Sekwan), H. Mahdi, SH., MH, saat membacakan surat keputusan tersebut.

Lebih lanjut dijelaskan Mahdi, bahwa Pansus satu (1) bertugas membahas dan mengkaji Raperda tentang pengembangan, pembinaan dan perlindungan bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan sastra daerah.
Pansus dua (2) bertugas membahas dan mengkaji Raperda tentang Pengembangan ekonomi kreatif. Pansus tiga (3) bertugas membahas mengkaji Raperda tentang Pencegahan dan pemberantasan kegiatan perikanan yang merusak lingkungan. Pansus empat (4) bertugas membahas dan mengkaji Raperda tentang Tata niaga ternak.

“Segala biaya yang dikeluarkan sebagai akibat ditetapkannya keputusan ini dibebankan pada dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah sekretariat Dewan daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun anggaran 2019,” ungkapnya.

- Advertisement -

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua H. Abdul Hadi didampingi Hj. Bail Isvie Rupaeda, H. Mori Hanafi, dan H. Muzihir itu turut dihadiri Asisten 1 Setda Provinsi NTB, Anggota DPRD NTB, Forkopimda NTB, dan sejumlah Kepala OPD lingkup pemprov NTB. (f3)

Ket. Foto:
Susana Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB, Jumat, (22/11/19). (HarianNusa.com/f3)

Suasana pemilihan Ketua Pansus 4 raperda inisiatif DPRD, Jumat 22/11/2019 (HarianNusa.com)
- Advertisement -
Rabu, Juli 2, 2025

Trending Pekan ini

MotoGP Mandalika 2025 Dibuat Jadi Enam Hari

HarianNusa, Mataram - Durasi rangkaian ajang MotoGP Mandalika rencana...

DPRD NTB Setujui Perda Perampingan OPD:  Strategis Menuju Birokrasi Efisien dan Pelayanan Publik Berkualitas

HarianNusa, Mataram - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi...

Tongkat Komando Berganti, Korem 162/WB Segarkan Jajaran Lewat Sertijab Pimpinan

HarianNusa, Mataram – Suasana khidmat bercampur semangat baru menyelimuti...

Pulang Ngaji, Anak di Bawah Umur di Narmada Diperkosa

HarianNusa.com, Mataram – Aksi bejat dilakukan seorang pria di...
Rabu, Juli 2, 2025

Berita Terbaru

BGN RI Apresiasi Dapur MBG Polda NTB

HarianNusa, Jakarta — Langkah inovatif Polda NTB dalam menghadirkan...

Tongkat Komando Berganti, Korem 162/WB Segarkan Jajaran Lewat Sertijab Pimpinan

HarianNusa, Mataram – Suasana khidmat bercampur semangat baru menyelimuti...

MotoGP Mandalika 2025 Dibuat Jadi Enam Hari

HarianNusa, Mataram - Durasi rangkaian ajang MotoGP Mandalika rencana...

Ketua Komisi I DPRD NTB Apresiasi Polri di Hari Bhayangkara ke-79: Semakin Profesional dan Humanis

HarianNusa, Mataram — Ketua Komisi I DPRD Provinsi Nusa...

HUT Bhayangkara ke-79, Bupati LAZ : Dengan Sinergi dan Kolaborasi Lobar jadi Aman dan Sejahtera

HarianNusa, Dalam rangka memperingati Hari Ulang tahun (HUT) Bhayangkara...
Rabu, Juli 2, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!