Kamis, Maret 28, 2024
BerandaHeadlineResmikan Bale Mediasi, Gubernur NTB Harap Tidak Semua Persoalan Berakhir di Meja...

Resmikan Bale Mediasi, Gubernur NTB Harap Tidak Semua Persoalan Berakhir di Meja Hijau

- Advertisement -

HarianNusa.Com, Lombok Barat – Gubernur NTB H. Zulkieflimansyah didampingi Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid meresmikan Bale Mediasi di Desa Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, Rabu (8/1/2020). Bale mediasi berwenang untuk meredam konflik termasuk mendampingi pihak bersengketa di luar pengadilan.

Gubernur mengapresiasi Bale Mediasi di Desa Sigerongan ini. Ia berharap dengan adanya bale mediasi ini persoalan yang ada dapat diselesaikan tanpa harus berakhir di pengadilan. Sehingga bale mediasi betul-betul menjadi jembatan yang merajut banyak perbedaan-perbedaan sehingga masyarakat kecil dapat terbantu.

“Hal sepele tidak harus berakhir di pengadilan. Kadang kita ke pengadilan lalai dan tidak hati-hati maka kedua duanya rugi. Rugi biaya dan rugi waktu. Prosesnya juga panjang, menyita banyak energi,” katanya.

“Selanjutnya dengan adanya balai mediasi dapat membuat daerah NTB aman, tertib, namun yang paling penting mendapatkan keberkahan sehingga baldatul thayyibatun wa rabbun ghafur bukan hanya mimpi tapi kenyataan bagi kita semua,” lanjutnya.

Senada dengan gubernur, Bupati H. Fauzan Khalid berharap masyarakat tidak langsung membawa setiap masalah yang muncul ke aparat penegak hukum. Menurutnya, tradisi memediasi konflik untuk perdamaian yang hidup di tengah-tengah masyarakat sekarang sudah hampir hilang.

“Masalah kecil dibawa ke polisi atau kekejaksaan. Saya yakin ini salah satu sebab kita melupakan tradisi mendahulukan perdamaian dari pada membawa permasalahan ke aparat penegak hukum,” ujarnya.

Fauzan berharap masyarakat dapat memanfaatkan bale mediasi untuk menghidupkan tradisi memediasi konflik di masyarakat.

Keberadaan Bale Mediasi NTB yang memiliki dasar hukum dan merupakan yang pertama secara nasional. Tempat ini didirikan sesuai Peraturan Mahkamah Agung no. 1 tahun 2019, Perda provinsi No. 9 tahun 2019 dan Peraturan Bupati (Perbup) di setiap kabupaten/kota. Saat ini sudah ada 1.162 Bale Mediasi di NTB. Hal itu disampaikan Ketua Bale Mediasi NTB H. Lalu Mariyun usai acara.

“Secara umum kami tidak membicarakan jumlah, tapi kami fokus dengan menyiapkan wadah bale mediasi ini ada di setiap kabupaten/kota, tingkat kecamatan, desa dan kelurahan,” kata mantan Ketua Pengadilan Tinggi NTB ini.

Dijelaskannya, dengan mediasi persoalan atau masalah akan dibuatkan suatu kesepakatan perdamaian untuk kedua belah pihak, jika ingin lebih dikuatkan bisa di bawa ke pengadilan. Itu sama kekuatannya dengan keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.

“Untuk mediator di bale mediasi terdiri dari kepala desa atau lurah yang didampingi oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, termasuk juga Babinkantibmas dan Bimaspol sesuai permintaan Kapolda,” pungkas Mariyun.

Kepala Desa Sigerongan, Dian Siswadi H, S. Pd.I., MM., mengatakan Bale Mediasi ini diperuntukkan bagi masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan secara mediasi.

Dikatakannya, ada sepuluh kasus yang telah diselesaikan semenjak adanya Bale Mediasi ini. Namun, lanjutnya, ada banyak kasus-kasus lama yang tidak teregistrasi yang diselesaikan oleh para tokoh yang menjadi mediator di Bale Mediasi ini.

“Kasus-kasus tersebut antara lain kasus adat merarik, kasus pencemaran lingkungan, kasus hutang piutang, kasus tindak pidana ringan seperti pemukulan dan lain-lain,” jelasnya usai acara.

Selain peresmian, Gubernur H. Zulkieflimansyah didampingi Bupati H. Fauzan Khalid juga menyaksikan proses penandatanganan berita acara mediasi terhadap sengketa konflik pencemaran lingkungan kotoran sapi antara warga Sigerongan dan Duman, serta sengketa konflik lainnya.

Turut hadir pada kesempatan itu diantaranya, Ketua DPRD Lombok Barat Hj. Nur Hidayah, Kajari Mataram Yusuf, Ketua Pengadilan Isnurul Syamsul Arif, Sekda NTB H. Lalu Gita Ariyadi, Sekda Lombok Barat H. Baihaqi, pimpinan OPD serta Camat se-Kabupaten Lombok Barat. (f3)

Ket. Foto:
1. Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah bersama Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid (5 dan 6 dari kanan) saat menghadiri peresmian bale mediasi. (HarianNusa.Com/f3)
2. Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah memberikan sambutan saat meresmikan Bale Mediasi. (Istimewa)
3. Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid saat melakukan penandatangan prasasti Bale Mediasi. (HarianNusa.Com/f3)
4. Ketua Bale Mediasi NTB H. Lalu Mariyun. (HarianNusa.Com/f3)
5. Kepala Desa Sigerongan, Dian Siswadi H, S. Pd.I., MM., (HatianNusa.Com/f3)

RELATED ARTICLES
spot_img
Kamis, Maret 28, 2024
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Kamis, Maret 28, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Banyak Dibaca

- Advertisment -