Operasi Patuh Rinjani 2026 Ditunda, Polresta Mataram Tunggu Petunjuk Lanjutan

0
10

HarianNusa, Mataram – Pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2026 yang semula dijadwalkan berlangsung pada 8 hingga 21 Juni 2026 untuk sementara ditunda. Penundaan tersebut dilakukan berdasarkan petunjuk pimpinan dan akan berlaku hingga ada arahan lebih lanjut dari institusi kepolisian.

Kasi Humas Polresta Mataram, Iptu Subhan, S.Sos., menjelaskan bahwa jadwal pelaksanaan operasi mengalami perubahan dari rencana awal yang telah disosialisasikan sebelumnya.

“Sehubungan dengan adanya petunjuk pimpinan, pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang semula direncanakan berlangsung pada tanggal 8 sampai dengan 21 Juni 2026 untuk sementara ditunda sampai dengan adanya petunjuk lebih lanjut,” ujar Iptu Subhan, dalam keterangannya, Senin, (8/6).

Sebelumnya, Operasi Patuh Rinjani 2026 direncanakan digelar secara serentak oleh Polda NTB bersama seluruh Polres dan Polresta di wilayah Nusa Tenggara Barat. Operasi tahunan tersebut bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di jalan raya.

Kasat Lantas Polresta Mataram, AKP Muhamad Puteh Rinaldi, S.I.K., M.Sc., sebelumnya menjelaskan bahwa Operasi Patuh merupakan agenda rutin kepolisian yang dilaksanakan setiap tahun untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Menurutnya, operasi tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, menekan angka kecelakaan, mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), serta membentuk perilaku pengendara yang lebih disiplin dan bertanggung jawab.

Dalam rencana pelaksanaannya, Operasi Patuh Rinjani 2026 akan memfokuskan pengawasan dan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran prioritas, di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman, mengemudi dalam kondisi mabuk, menggunakan telepon genggam saat berkendara, melawan arus, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta kendaraan bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut orang.

AKP Puteh Rinaldi menegaskan bahwa berbagai pelanggaran tersebut masih menjadi faktor dominan penyebab kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban luka berat hingga meninggal dunia.

Selain penegakan hukum, Operasi Patuh juga dirancang mengedepankan langkah edukatif dan preventif melalui sosialisasi serta penyuluhan kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Meski pelaksanaannya ditunda, masyarakat Kota Mataram dan sekitarnya tetap diimbau untuk meningkatkan disiplin berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta melengkapi seluruh persyaratan keselamatan saat berkendara. Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar sekaligus mengurangi risiko terjadinya kecelakaan di jalan raya.

Hingga saat ini, Polresta Mataram masih menunggu petunjuk lebih lanjut terkait jadwal baru pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2026. (F*)

Ket. Foto:

Kasat Lantas Polresta Mataram, AKP Muhamad Puteh Rinaldi. (Ist)