HarianNusa.Com, Mataram – Setelah melalui rangkaian proses dan pembahasan yang panjang akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan perubahan nama Bandara Internasional Lombok (BIL) menjadi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid (BIZAM).
Rekomendasi perubahan nama bandara tersebut disampaikan pada rapat paripurna DPRD Provinsi NTB, yang digelar di ruang rapat utama DPRD NTB, Rabu (29/1/2020) siang.
Rekomendasi DPRD NTB Nomor 007/108/DPRD/2020 tentang tindak lanjut Surat keputusan menteri perhubungan Republik Indonesia nomor KP 1421 Tahun 2018 tentang perubahan nama Bandara Internasional Lombok (BIL) menjadi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid (BIZAM) di Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat itu dibacakan oleh
Wakil Ketua DPRD NTB, H. Muzihir.
Berdasarkan Surat Gubernur NTB Nomor 550/375/Dishub/2019 tanggal 5 November 2019 tentang Pelaksanaan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 1421 Tahun 2018 yang memohon kepada DPRD NTB untuk memberikan rekomendasi atau dukungan, maka DPRD Provinsi NTB telah mrlakukan berbagai rapat.

“Berdasarkan rapat pimpinan, pimpinan Fraksi-Fraksi dan Pimpinan Komisi-komisi DPRD NTB menyepakati Rekomendasi DPRD tentang Pelaksanaan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1421 Tahun 2018 tentang Perubahan Nama Bandara Internasional Lombok menjadi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid di Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat,” terang H. Muzihir dihadapan para peserta paripurna.
Ia melanjutkan, untuk melaksanakan Diktum kedua keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP 1421 Tahun 2018, dalam waktu paling lama 6 (enam) bulan sejak ditetapkannya keputusan Menteri ini, seluruh akibat hukum administratif karena penetapan nama Bandar Udara sebagaimana dimaksud dalam Diktum pertama harus telah selesai dilakukan secara menyeluruh.
Sementara Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah dalam sambutan singkatnya merasa bersyukur atas hasil rekomendasi tersebut. Ia mengatakan, bandara internasional yang dimiliki oleh NTB adalah ikon infrastruktur monumental yang berhasil diwujudkan dalam mimpi kolektivitas yang sangat panjang.
āAlhamdulillah dengan rasa bijaksana perjuangan panjang ini akhirnya bisa kita lalui dan selesaikan bersama,” ungkapnya.
Sebelum Gubernur menyampaikan sambutan, Ketua DPR menyerahkan rekomendasi tersebut kepada Gubernur NTB disaksikan seluruh peserta paripurna.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda didampingi Wakil Ketua, Mori Hanafi, H. Muzihir dan Abdul Hadi serta dihadiri Gubernur NTB, Dr. Zulkieflimansyah, anggota DPRD NTB serta unsur Forkopimda NTB. (f3)