HarianNusa.com – Balita berjenis kelamin laki laki berusia 2 tahun warga Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, NTB adalah satu dari 33 pasien PDP yang terkonfitmasi positif corona virus desease atau covid 19 pertanggal 11 April 2020.
Terkait dengan pasien nomor 27 tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB dr.Nurhandini Eka Dewi, Sp.A., mengingatkan bahwa, NTB, khususnya Lombok adalah daerah yang transmisi lokal sudah berlangsung. Artinya, bisa saja ada ācarrierā atau orang yang membawa di sekitarnya tanpa gejala.
Karena itu Nurhandini menyebutkan bahwa dari Ikatan Dokter Anak Indonesia, dalam situasi pandemi ini, sejak minggu lalu sudah meminta semua pasien anak dengan pneumonia berat di daerah dengan transmisi lokal yang dirawat di RS dirawat sebagai PDP dan dilakukan swab.
Pertimbangannya karena anak anak adalah kelompok yang rentan, dan dalam keadaan sakit berat mudah tertumpangi oleh covid.
Jadi resiko anak tertular secara epidemiologis yang menjadi dasar pemeriksaan ini," ujarnya.
"Tapi jangan dibalik. Bukan berarti semua pasien pneumonia berat rentan tertular Covid-19, tapi bisa jadi Covid-19 itulah yang menjadi penyebab pneumonia pada pasien," pungkasnya. (f3)
Ket. Foto:
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB dr.Nurhandini Eka Dewi, Sp.A., (istimewa)