Simpan Shabu, SO Ditangkap Polisi

- Advertisement -

HarianNusa.com, Lombok Barat – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Barat, Sabtu ( 27/6/2020), berhasil meringkus tersangka tindak pidana narkotika. Pria berinisial MS alias SO (38) alamat di Dusun Medas, Desa Sandik, Kecamatan Batu Layar Kabupaten Lombok Barat.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, S.I.K., M.Si, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan,
penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat, dimana warga sering melihat ada orang yang keluar masuk rumah tersangka sehingga warga merasa curiga kalau di rumah tersangka dijadikan tempat transaksi narkoba.

- Advertisement -

Mendapat informasi tersebut, lanjutnya, Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat Iptu Faisal Afrihadi, SH., memerintahkan Kanit Lidik nya untuk mengecek kebenaran informasi tersebut dan benar ada aktifitas mencurigakan di rumah tersangka MS alias SO.

"Sekitar pukul 07.00 Wita tim operasional yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Lobar melakukan penangkapan dan penggrebekan di rumah tersangka, setelah berhasil mengamankan tersangka selanjutnya melakukan penggeledahan dengan disaksikan langsung oleh Kepala Dusun Medas Desa Sandik," terangnya.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan dan rumah tersangka petugas menemukan beberapa barang bukti. Selain itu juga menemukan barang bukti shabu di rumah kosong samping kediaman tersangka.

- Advertisement -

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 1 buah bungkus rokok merek surya 12 yang di dalamnya berisi 3 klip bening yang di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.32 gram, 1 buah dompet berwarna biru muda yang di dalamnya berisikan 1 klip kosong sisa pemakaian, 1 klip kosong sisa pemakaian, 1 poket klip kosong, 1 buat pipet kaca warna bening, 3 korek api gas yang sudah dimodifikasi, 1 buah pipet bergaris biru yang sudah diruncingkan, 1 buah tutup botol yang terhubung dengan pipet plastik bergaris merah, 1 buah sumbu.

"Guna kepentingan penyidikan, selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mako Polres Lombok Barat," pungkasnya. (f3)

- Advertisement -

- Advertisement -
Minggu, Juli 13, 2025

Trending Pekan ini

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Mori Hanafi Resmi Pimpin NasDem NTB, Fokus Bangun Kader Berkualitas untuk 2029

HarianNusa, Mataram - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Misteri Telapak Tangan yang Gegerkan Warga Lombok Terpecahkan

HarianNusa.com, Mataram – Misteri jejak telapak tangan di tembok...

KPU Kota Mataram Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik untuk DPRD Mataram pada Pemilu 2024

HarianNusa, Mataram - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram...
Minggu, Juli 13, 2025

Berita Terbaru

Listrik Untuk Rakyat : Komisaris PLN Kunjungi NTB, Apresiasi Dedikasi Pegawai dan Infrastruktur Andalan

HarianNusa, Mataram — Dalam semangat memastikan listrik hadir secara...

KUPA PPAS Perubahan 2025  Disepakati, Bupati LAZ : Kerja Nyata dan Cepat untuk Lobar

HarianNusa, Lombok Barat - Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA)...

Sengketa Tapal Batas Selesai, Nambung Tetap Milik Lobar

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan...

Mori Hanafi Resmi Pimpin NasDem NTB, Fokus Bangun Kader Berkualitas untuk 2029

HarianNusa, Mataram - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...
Minggu, Juli 13, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!