Sabtu, April 20, 2024
BerandaHukum & KriminalKriminalSimpan Shabu, SO Ditangkap Polisi

Simpan Shabu, SO Ditangkap Polisi

- Advertisement -

HarianNusa.com, Lombok Barat – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Barat, Sabtu ( 27/6/2020), berhasil meringkus tersangka tindak pidana narkotika. Pria berinisial MS alias SO (38) alamat di Dusun Medas, Desa Sandik, Kecamatan Batu Layar Kabupaten Lombok Barat.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, S.I.K., M.Si, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan,
penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat, dimana warga sering melihat ada orang yang keluar masuk rumah tersangka sehingga warga merasa curiga kalau di rumah tersangka dijadikan tempat transaksi narkoba.

Mendapat informasi tersebut, lanjutnya, Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat Iptu Faisal Afrihadi, SH., memerintahkan Kanit Lidik nya untuk mengecek kebenaran informasi tersebut dan benar ada aktifitas mencurigakan di rumah tersangka MS alias SO.

"Sekitar pukul 07.00 Wita tim operasional yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Lobar melakukan penangkapan dan penggrebekan di rumah tersangka, setelah berhasil mengamankan tersangka selanjutnya melakukan penggeledahan dengan disaksikan langsung oleh Kepala Dusun Medas Desa Sandik," terangnya.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan dan rumah tersangka petugas menemukan beberapa barang bukti. Selain itu juga menemukan barang bukti shabu di rumah kosong samping kediaman tersangka.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 1 buah bungkus rokok merek surya 12 yang di dalamnya berisi 3 klip bening yang di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.32 gram, 1 buah dompet berwarna biru muda yang di dalamnya berisikan 1 klip kosong sisa pemakaian, 1 klip kosong sisa pemakaian, 1 poket klip kosong, 1 buat pipet kaca warna bening, 3 korek api gas yang sudah dimodifikasi, 1 buah pipet bergaris biru yang sudah diruncingkan, 1 buah tutup botol yang terhubung dengan pipet plastik bergaris merah, 1 buah sumbu.

"Guna kepentingan penyidikan, selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mako Polres Lombok Barat," pungkasnya. (f3)

RELATED ARTICLES
spot_img
Sabtu, April 20, 2024
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Sabtu, April 20, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Banyak Dibaca

- Advertisment -