HarianNusa.com, Mataram – Pemerintah Provinsi NTB membebaskan biaya rapid tes untuk para pelajar dan mahasiswa yang akan belajar ke luar daerah. Pembebasan biaya ini sebagai salah satu upaya pencegahan Covid 19 serta memudahkan para pelajar untuk melanjutkan pendidikannya.
Hal itu dikatakan Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah kepada media, Senin (29/6/2020), di kantor Bappeda NTB. Ia mengatakan, aturan pemerintah yang mengharuskan masyarakat untuk melakukan rapid tes atau swab sebelum berpergian sebagai salah satu langkah untuk mencegah penularan virus.
Sementara terkait dengan biaya yang cukup mahal, Gubernur mengatakan, hal ini dimaksudkan agar masyarakat enggan untuk berpergian pada masa pandemi ini. Sehingga aktifitas masyarakat di luar bisa diminimalisir.
"Masuknya tahun ajaran baru 2020/2021 ini, banyak pelajar yang akan melanjutkan pendidikannya ke luar daerah. Dengan demikian, pemerintah daerah membebaskan biaya rapid tes ini untuk bisa mempermudah para pelajar," ungkap Doktor Zul, sapaan akrab Gubernur NTB ini.
Pembebasan biaya ini juga harus diterapkan oleh kabupaten/kota di NTB. Hal ini berdasarkan surat edaran gubernur NTB nomor tentang pembebasan biaya rapid tes Covid 19 bagi pelajar/santri/mahasiswa di Provinsi NTB.
Dalam surat tersebut, pemda memberikan pembebasan biaya rapid tes Covid 19 untuk pelajar, santri dan mahasiswa yang belajar ke luar daerah. Waktu pelaksanaan disesuaikan dengan jadwal yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Selain itu, syarat untuk bisa mendapatkan pembebasan biaya rapid tes dengan membawa kartu pelajar. Sementara untuk pemeriksaan, akan dilakukan secara berkelompok baik pelajar, santri dan mahasiswa yang dikoordinir oleh perwakilan masing – masing sekolah maupun universitas.
Rapid tes ini dilakukan di fasilitas kesehatan pada masing – masing kabupaten/kota. (f3)
Ket. Foto:
Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah (istimewa)