Jumat, November 8, 2024
spot_img
BerandaNTBDewan Setujui Raperda Perubahan RPJMD NTB 2019-2023

Dewan Setujui Raperda Perubahan RPJMD NTB 2019-2023

- Advertisement - Explore Lombok

HarianNusa.com, Mataram – DPRD Provinsi NTB menggelar Rapat Paripurna keempat masa persidangan III tahun 2020 di Ruang Rapat Gedung DPRD NTB, 29 September 2020. Selain anggota Dewan, rapat paripurna turut dihadiri Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, SE., M. Sc didampingi Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si.

Rapat paripurna tersebut digelar dengan agenda penyampaian laporan pansus – pansus terhadap empat buah Raperda prakarsa Gubernur NTB, persetujuan DPRD Provinsi NTB terhadap empat buah Raperda Prakarsa Gubernur NTB dan pendapat akhir Gubernur NTB sebagai sambutan terhadap empat buah Raperda.

Dalam rapat paripurna tersebut, dewan menyetujui satu buah raperda yakni Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) provinsi NTB tahun 2019-2023.

Sementara, terkait tiga Raperda lainnya, DPRD NTB meminta perpanjangan waktu guna pembahasan lebih lanjut. Tiga Raperda tersebut adalah, Raperda tentang penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi NTB tahun 2020-2040.

"Dewan menyetujui untuk perpanjangan pembahasan pada masa persidangan berikutnya," jelas Ketua DPRD, Baiq Isvie Rupaeda saat memimpin jalannya Paripurna.

Gubernur NTB dalam sambutannya mengemukakan, terima kasihnya atas persetujuan terhadap Raperda tentang RPJMD provinsi NTB tahun 2019-2023. Menurut Gubernur, bertambahnya berbagai regulasi daerah, menggambarkan bahwa eksekutif dan legislatif di daerah sama-sama memahami dinamika perkembangan dan kemajuan pembangunan di NTB.

Gubernur menegaskan, penambahan Raperda yang disetujui menjadi Perda, tentu akan menambah jumlah produk hukum daerah yang akan memberikan pelayanan, perlindungan dan pemberdayaan terbaik kepada masyarakat, serta dalam rangka mendorong percepatan pembangunan daerah.

“Oleh karenanya, melalui kesempatan ini saya menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas seluruh komunikasi, koordinasi, dan kerja sama yang baik, serta komitmennya dalam proses pembahasan Raperda-Raperda hingga paripurna,” ujarnya.

Gubernur juga menghaturkan terima kasih kepada pansus-pansus di DPRD NTB yang telah bekerja, membahas, mencermati dan mengkaji keempat buah Raperda ini dalam kondisi pandemi covid–19. Gubernur mengapresiasi komitmen para anggota DPRD NTB yang tetap melaksanakan tugas dengan optimal.

“Terhadap Raperda-Raperda yang diperpanjang masa pembahasannya diharapkan menjadi perhatian kita untuk dapat dibahas dan diparipurnakan pada kesempatan selanjutnya,” pungkas Gubernur.

Sebelumnya Panitia Khusus (Pansus) DPRD NTB memberikan catatan RPJMD NTB adalah tentang sumber pendapatan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai gambaran rill keuangan daerah diluar sumber pendapatan lain. Hal ini dimaksudkan agar kepastian pendapatan dapat memberikan jaminan kepastian visibilitas anggaran dalam mencapai NTB Gemilang pada 2023.

"Skema pinjaman misalnya seperti yang banyak dilakukan oleh pemerintah kabupaten/ kota dapat digunakan membiayai program reguler maupun program unggulan," ujar juru bicara Pansus, Nauvar Farinduan.

Dalam revisi RPJMD yang kini telah menjadi Perda tersebut, program industrialisasi banyak disebutkan secara implisit dari visi misi awal dalam memajukan pula sektor agribisnis dan pariwisata yang juga memerlukan dorongan untuk tumbuh ditengah pandemi.

Selain itu, Nauvar menambahkan, strategi komunikasi dengan kabupaten/ kota dalam membangun sinergi menjalankan program reguler dan unggulan belum tertuang secara implisit dalam dokumen RPJMD serta beberapa catatan lain tentang indikator ekonomi makro serta keseimbangan alokasi anggaran infrastruktur pulau-pulau. (*)

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
Jumat, November 8, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Trending Pekan ini

Jumat, November 8, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -