Sabtu, Januari 18, 2025
BerandaNTBWarga Senaru Tewas Tersengat Listrik, Begini Kronologinya

Warga Senaru Tewas Tersengat Listrik, Begini Kronologinya

- iklan Paket Wisata di Lombok - Explore Lombok
- iklan Web Hosting Murah -Paket Web Hosting Murah

HarianNusa.com, Lombok Utara – Seorang warga Senaru Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara tewas tersengat listrik tegangan tinggi.
WM, perempuan (18) tahun warga setempat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bayan dengan
LP/04/III/2021/NTB/Res.Lotara/Sek.Bayan Tanggal 14 Maret 2021, bahwa telah terjadi dugaan kecelakaan kerja yang mengakibatkan M. Zaenudin, lelaki (41) tahun meninggal dunia.

Kapolres Lombok Utara AKBP Feri Jaya Satriansyh, SH., melalui Kapolsek Bayan IPTU Sugi Jaya, SH., Menjelaskan awal kronologis kejadian dimana pada hari Minggu tanggal 14 Maret 2021 sekitar pukul 15.30 wita telah terjadi kecelakaan kerja, seorang warga (MZ) yang meninggal dunia karena tersetrum listrik tegangan tinggi. Ia mengatakan, kejadian tersebut terjadi berawal pada saat korban bersama dua orang saksi sekitar pukul 07.30 wita, pergi bekerja sebagai tukang bangunan harian di Masjid Desa Sukadana, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara.

"Pada saat korban memasang kanal reng atap masjid di Dusun Koloh Tantang, Desa Sukadana, Kecamatan Bayan, dengan cara membawa kanal dengan posisi berdiri, sehingga menyentuh kabel listrik tegangan tinggi tanpa lapisan kulit hitam, yang menyebabkan kanal dialiri setrum yang langsung mengenai korban. Saksi mendengar suara korban berteriak Allahuakbar, kemudian korban terjatuh kebawah dengan jarak sekitar empat meter," ujar Kapolsek Bayan, dalam keterangan tertulisnya.

Melihat kejadian tersebut, lanjut Kapolsek Bayan, warga sekitar segera melarikan korban ke Puskesmas Bayan, namun sebelum sampai di puskesmas Bayan korban meninggal dunia di tengah perjalanan.

"Sekitar pukul 16.00 wita sesampai di puskesmas Bayan korban langsung mendapatkan penangan medis di ruang UGD oleh petugas puskesmas, namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan dan petugas puskesmas ingin meminta keluarga korban agar dilakukan visum, akan tetapi keluarga korban menolak untuk dilakukan visum, sehingga petugas puskesmas hanya membuatkan rekam medis dan keterangan meninggal dunia," terangnya.

Sekitar pukul 16.30 Wita, korban dibawa pulang kerumahnya di Dusun Omasegoar, Desa Senaru, Kecamatan Bayan. Selanjutnya sekitar pukul 17.00 wita korban sampai dirumahnya.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bakar di bagian tangan kanan dan kiri, luka robek pada bagian bibir atas, dan korban meninggal dunia," ungkapnya.

"Keluarga korban mengikhlaskan kematian korban dan menganggap sebagai musibah. Keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dan dibuatkan aurat pernyataan penolakan autopsi dan BA penolakan autopsi," imbuhnya. (*)

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
spot_img
Sabtu, Januari 18, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Trending Pekan ini

Sabtu, Januari 18, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -
error: Content is protected !!