Minggu, Januari 19, 2025
BerandaNTBDPRD NTB Setujui 2 Raperda Prakarsa Eksekutif dan Legislatif

DPRD NTB Setujui 2 Raperda Prakarsa Eksekutif dan Legislatif

- iklan Paket Wisata di Lombok - Explore Lombok
- iklan Web Hosting Murah -Paket Web Hosting Murah

HarianNusa.com, Mataram – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) setujui 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang usaha budidaya dan kemitraan perkebunan tembakau virginia, dan Raperda tentang penjaminan keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin, (31/05) di Gedung DPRD NTB.

Dalam rapat paripurna tersebut, Pansus I DPRD Provinsi NTB dalam laporannya yang dibacakan Sudirsah Sujanto, S. Pd. B.s.ip menyampaikan, terhadap Raperda tentang Penjaminan keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan ini menegaskan bahwa Pemda Provinsi NTB berkewajiban melakukan pengaturan dalam bentuk perda untuk menjamin keamanan pangan untuk masyarakat.

“Tentunya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari resiko gangguan kesehatan dan meningkatkan daya saing dan perluasan akses pasar produk daerah di NTB,” jelasnya

Sedangkan Mewakili Pansus II DPRD Provinsi NTB Lalu Satriawandi, ST. dalam laporannya menyampaikan bahwa Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 4 tahun 2006 tentang usaha budidaya dan kemitraan perkebunan tembakau virginia menegaskan bahwa dalam rangka penyempurnaan penyusunan, supaya dicantumkan aturan tentang adanya penyiapan dan edukasi sejak awal supaya petani dapat melakukan rencana penanaman tembakau secara rasional dan menentukan resiko bisnis sejak awal.

“Selain itu, perlu pula diatur tentang tanggungjawab fasilitasi dan pembinaan bagi petani agar sejak awal, memiliki komoditi andalan lainnya untuk diusahakan,” tandasnya.

Ketua DPRD Provinsi NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda, SH, MH yang memipin jalannya Paripurna menyampaikan setelah mendengarkan laporan pansus-pansus terhadap 2 (Dua)buah Raperda, diantaranya 1 (satu) buah raperda prakarsa DPRD Provinsi NTB dan 1 (satu) buah Raperda prakarsa Gubernur NTB, DPRD Provinsi NTB akhirnya menyetujui kedua raperda tersebut untuk diundangkan.

“Kita semua berharap setiap produk yang telah diundangkan, kedepan dapat melindungi dan memberikan kepastian hukum bagi kesejahteraan masyarakat NTB,” kata satu-satunya srikandi di DPRD NTB ini.

Sementara Wakil Gubernur NTB Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi, M. Pd,. dalam sambutannya berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang usaha budidaya dan kemitraan perkebunan tembakau virginia, serta Raperda tentang penjaminan keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan, diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum yang mampu menjamin kedudukan para pelaku usaha tembakau di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Melihat pentingnya keberadaan perda ini, benar-benar dapat berfungsi untuk mengatur jalannya pembangunan NTB ke arah kemajuan, serta mampu memberikan manfaat yang besar bagi pencapaian kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera,” harap Wakil Gubernur Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi, M. Pd,. mewakili Gubernur NTB, saat menyampaikan pendapat akhir sekaligus sambutan pada rapat paripurna ke-4 (Empat) DPRD Provinsi NTB, masa persidangan II tahun 2021.

Selain itu, Wagub menambahkan Raperda tentang usaha budidaya dan kemitraan perkebunan tembakau virginia mampu menghadirkan rasa keadilan bagi para petani tembakau. Demian juga dengan Perda tentang penjaminan keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan, dapat melindungi masyarakat dari konsumsi pangan yang aman, halal, bermutu, dan bergizi seimbang, serta jaminan pemasaran pangan produksi lokal di daerah.

Diakhir sambutan sekaligus tanggapannya, Ummi Rohmi sapaan Wagub, menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada anggota dewan yang tergabung dalam pansus atas kontribusi pemikiran, ide dan gagasannya. Termasuk para pimpinan perangkat daerah yang juga telah mengawal raperda.

“Semangat dan sinergi serta komitmen yang luar biasa dalam ikhtiar membangun NTB, harus terus kita jaga dan terus dibangun kedepan, tentunya sesuai dengan tupoksi serta amanah yang ada di pundak kita masing-masing,’ tutup Wagub.

Rapat paripurna tersebut turut dihadirkan Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi, Sekda NTB, Kepala Pengadilan Tinggi, Kepala Kejari, Perwakilan Danrem, Danlanad, Danlanad, Polda NTB Kepala OPD lingkup Pemprov, Ketua KI, KPID NTB dan Insan Pers. (*3)

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
spot_img
Minggu, Januari 19, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Trending Pekan ini

Minggu, Januari 19, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -
error: Content is protected !!