Hadir Sebagai Wujud Keterbukaan Informasi Publik, KI Pusat Apresiasi NTB Care

- Advertisement -

HarianNusa, Mataram – Komisi Informasi KI Pusat Republik Indonesia, melalui Ketua Bidang Kelembagaan, Cecep Suryadi, mengapresiasi aplikasi NTB Care yang telah digagas oleh Pemerintah Provinsi NTB.

Cecep mengaku, bahwa hadirnya kanal aduan NTB Care telah memudahkan masyarakat untuk menyampaikan berbagai keluhan dan kondisi lingkungan di sekitarnya. Demikian juga dari sisi pemerintah, berbagai aduan terkait persoalan-persoalan yang terjadi dan menghambat pertumbuhan pembangunan akan bisa dengan cepat dikelola dan direspon untuk segera ditindaklanjuti. Inilah bentuk dan manfaat dari keterbukaan informasi publik.

- Advertisement -

“Kami mengapresiasi berbagai inovasi yang telah dihadirkan Pemerintah Provinsi NTB. Salah satunya NTB Care yang mampu memberikan kesempatan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan secara cepat dan tepat,” kata Cecep saat menyampaikan berbagai masukan terkait penguatan kapasitas Komisi Informasi Provinsi NTB kepada Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah., M.Pd., yang berlangsung di Pendopo Wagub, Jumat (11/06).

Sementara itu, Wagub NTB mengungkapkan bahwa kehadiran NTB Care merupakan bentuk keterbukaan akses informasi kepada masyarakat.

“Kita ingin agar masyarakat dan pemerintah tidak tersekat. Artinya ketika masyarakat menyampaikan segala sesuatu, baik itu informasi, masukan, keluh kesah, dapat dilakukan dengan mudah. Begitu juga dengan pemerintah terus berupaya untuk dapat hadir ditengah masyarakat dengan cepat dan mudah, sehingga diusung aplikasi NTB Care,” kata Ummi Rohmi.

- Advertisement -

Ummi Rohmi mengatakan pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, butuh sinergitas dengan berbagai stakeholders termasuk masyarakat. Dilain sisi, masyarakat juga harus memahami berbagai program kerja yang dilakukan pemerintah, agar dapat ikut serta dalam membantu pemerintah.

Oleh karena itu, penting bagi setiap badan publik untuk bisa menghadirkan akses informasi yang seluas luasnya bagi masyarakat melalui berbagai macam kanal informasi, termasuk salah satunya melalui media sosial.

- Advertisement -

“Membuat masyarakat untuk paham terhadap apa yang sedang kita lakukan, dapat dilakukan dengan cara menyampaikan informasi secara cepat dan tepat dengan berbagai cara inovatif melalui berbagai sosial media yang tersedia,” tegas Ummi Rohmi. (*)

- Advertisement -
Jumat, Juli 4, 2025

Trending Pekan ini

Angkasa Pura Supports Raih Predikat BUJP Peringkat Pertama dari Polda NTB

HarianNusa, Lombok  – Dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79,...

Pasca Insiden Kecelakaan, TNGR Siapkan Langkah Konkret Perbaiki Layanan dan Tata Kelola Pendakian Rinjani

HarianNusa, Mataram -  Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) menjadi...

Tongkat Komando Berganti, Korem 162/WB Segarkan Jajaran Lewat Sertijab Pimpinan

HarianNusa, Mataram – Suasana khidmat bercampur semangat baru menyelimuti...

Bank NTB Syariah Catat Kinerja Positif, RUPS 2024  Sukses Digelar 

Bank NTB Syariah Catat Kinerja Positif, RUPS 2024  Sukses...
Jumat, Juli 4, 2025

Berita Terbaru

Pasca Insiden Kecelakaan, TNGR Siapkan Langkah Konkret Perbaiki Layanan dan Tata Kelola Pendakian Rinjani

HarianNusa, Mataram -  Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) menjadi...

Listrik Untuk Rakyat, PLN Jaga Keandalan Kelistrikan Pembukaan Perhelatan MTQ

HarianNusa, Lombok Tengah - PLN Unit Induk Wilayah Nusa...

Paripurna DPRD, Bupati LAZ Ajak Kuatkan kolaborasi untuk Memajukan Lombok Barat

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat secara...

Paripurna DPRD, Wabup UNA : RPJMD 2025-2029 Untuk Kesejahteraan Masyarakat

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat secara...

Angkasa Pura Supports Raih Predikat BUJP Peringkat Pertama dari Polda NTB

HarianNusa, Lombok  – Dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79,...

Bank NTB Syariah Catat Kinerja Positif, RUPS 2024  Sukses Digelar 

Bank NTB Syariah Catat Kinerja Positif, RUPS 2024  Sukses...
Jumat, Juli 4, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!