Komisi V DPRD Apresiasi Berbagai Langkah Gubernur Sukseskan Event Internasional di NTB

- Advertisement -

HarianNusa, Mataram – Berbagi langkah dan persiapan yang dilakukan Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah dalam menyukseskan berbagai event Internasional yang akan digelar di Nusa Tenggara Barat mendapat respon positif dari berbagai pihak, salah satunya dari Komisi V DPRD NTB.

Sekretaris Komisi V DPRD NTB, TGH. Patompo Adnan, L. C., M. H., mengapresiasi persiapan yang dilakukan oleh gubernur NTB dan jajarannya seperti Dinas Pariwisata dan Disnakertrans dan dinas terkait lainnya dalam menyukseskan gelaran balap motor bertaraf Internasional (WSBK dan MotoGP).

- Advertisement -

"Meski hanya sebagai ketempatan, tentu harus melakukan persiapan apa yang menjadi penyebab sukses acara bersejarah ini, sementara itu pusat juga sangat serius, hilir mudik para menteri yang diterima gubernur NTB menandakan akan keseriusan itu, dan juga terdengar bahwa presiden RI juga akan datang menyaksikan WSBK yang akan digelar," ungkapnya, Kamis, 28 Oktober 2021.

Patompo menegaskan, bahwa NTB harus memastikan semua disiapkan dengan baik, karena ini bertaruh nama baik dan juga ujian kwalitas penyelenggara pemerintahan NTB dalam menyelenggarakan event internasional. Menurutnya keberhasilan ini tentu akan berdampak sangat positif untuk kemajuan pariwisata Indonesia, khususnya NTB.

"Karena keberhasilan ini akan jadi buah bibir di dunia, karena para wisatawan yang datang kesini akan jadi agen pariwisata di negara mereka," ungkap Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD NTB ini.

- Advertisement -

Patompo meyakini, gubernur NTB dan jajarannya mampu mempersiapkan, namun tentunya dukungan masyarakat tak kalah penting demi suksesnya perhelatan event internasional tersebut.

"Dan saya yakin gubernur NTB dan jajarannya mampu, namun yang paling penting juga bahwa kita masyarakat NTB wajib mensukseskan event ini, dengan mendukung semua hal yang menjadi penyebab keberhasilan gelaran besar ini, karena NTB ini milik kita bersama, sementara gubernur dan jajarannya sebagai guide dan pengarah," pungkasnya. (f*)

- Advertisement -

Ket. Foto:
Sekretaris Komisi V sekaligus Ketua Fraksi PKS DPRD NTB, TGH. Patompo Adnan, L. C., M. H. (Istimewa)

- Advertisement -
Minggu, Juli 13, 2025

Trending Pekan ini

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Mori Hanafi Resmi Pimpin NasDem NTB, Fokus Bangun Kader Berkualitas untuk 2029

HarianNusa, Mataram - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Misteri Telapak Tangan yang Gegerkan Warga Lombok Terpecahkan

HarianNusa.com, Mataram – Misteri jejak telapak tangan di tembok...

KPU Kota Mataram Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik untuk DPRD Mataram pada Pemilu 2024

HarianNusa, Mataram - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram...
Minggu, Juli 13, 2025

Berita Terbaru

Listrik Untuk Rakyat : Komisaris PLN Kunjungi NTB, Apresiasi Dedikasi Pegawai dan Infrastruktur Andalan

HarianNusa, Mataram — Dalam semangat memastikan listrik hadir secara...

KUPA PPAS Perubahan 2025  Disepakati, Bupati LAZ : Kerja Nyata dan Cepat untuk Lobar

HarianNusa, Lombok Barat - Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA)...

Sengketa Tapal Batas Selesai, Nambung Tetap Milik Lobar

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan...

Mori Hanafi Resmi Pimpin NasDem NTB, Fokus Bangun Kader Berkualitas untuk 2029

HarianNusa, Mataram - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...
Minggu, Juli 13, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!