HarianNusa, Mataram – Pendukung HW Musyafirin menyayangkan sikap panitia Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi NTB periode 2022-2026 yang dinilainya tidak demokratis.
Ketua KONI Loteng, Samsul Qomar menyesalkan sikap TPP KONI NTB yang menolak pendaftaran HW. Musyafirin pada Selasa, 22 Februari 2022 sore kemarin dengan alasan bahwa pendaftaran sudah ditutup pada pukul 16.00 Wita.
“Kalau bicara agenda Musorprov 2022, hajatan demokrasi KONI yakni memilih secara terbuka dan transparan, begitu juga aturan harus sesuai. Nah, saya menyesalkan sikap TPP KONI NTB melakukan penolakan pendaftaran terhadap Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) H W Musyafirin,” katanya, Rabu 23 Februari 2022 di Mataram.
Menurut Qomar, jika mengacu pada jadwal pendaftaran mulai tanggal 21 – 22 Februari, tidak tercantum batasan waktu, mestinya harus sampai pukul 00.00 Wita.
“Jangan dianulir pendaftaran mengacu jam kerja hingga pukul 16.00 Wita lah. Ini tidak adil dan tidak demokratis,” ujarnya.
Dikatakan Qomar, pada Selasa 22 Februari 2022 kemarin, HW Musyafirin sudah berada di Sekretariat KONI NTB untuk mendaftar. Hanya saat itu masih menunggu berkas yang akan diantarkan oleh Tim. Namun pendaftaran tersebut ditolak oleh panitia TPP KONI NTB dengan alasan pendaftaran sudah ditutup pukul 16.00 Wita.
“Ini yang membuat kami merasa keberatan, sehingga kami akan layangkan surat keberatan, minta perpanjangan waktu, minta demokrasi KONI dan ada kompetisi,” tegasnya.
Qomar juga menyayangkan ada klaim dukungan 42 Cabang Olahraga (Cabor) dan KONI Kabupaten/Kota. Menurutnya, dari penelusurannya yang mendukung H. Mori Hanafi hanya 22 Cabor. Bahkan, dari keterangan Cabor, banyak yang tidak menginginkan aklamasi. Ia juga meminta agar Ketua KONI NTB yang masih menjabat hingga 28 Februari mendatang, turun tangan menyelesaikan persoalan ini.
"Kami meminta supaya pak Andi Hadianto turun tangan menyelesaikan persoalan ini," pinta Qomar yang juga pendukung Musyafirin.
Disampaikan Qomar bahwa pengambilan keputusan tertinggi ada pada Musorprov (Musyawarah Olahraga Provinsi) NTB, sehingga keputusan panitia TPP KONI NTB bisa berubah tergantung hasil Musorprov yang akan digelar pada 25 Februari mendatang.
"Pada Musorprov tanggal 25 Februari mendatang, kami akan menyampaikan keberatan dan protes terkait persoalan ini," ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua KONI KSB, Muhammad Rizal. Ia mengatakan, seharusnya ada perpanjangan waktu diberikan oleh panitia TPP KONI NTB, supaya betul-betul menerapkan praktek demokrasi dalam pemilihan Ketua KONI NTB.
“Seharusnya panitia memberikan perpanjangan waktu, jika sampai batas perpanjangan waktu tidak ada yang melakukan pendaftaran, ya sudah. Artinya panitia sudah berusaha untuk mengakomodir," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan KONI NTB periode 2022-2026, Mukti Murad mengatakan bahwa pengembalian formulir pendaftaran ditutup tanggal 22 Februari 2022 pukul 16.00 Wita. Dan tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran. (f3)
Ket. Foto:
(Kiri-kanan) Ketua KONI Lombok Tengah Samsul Qomar dan Ketua KONI KSB Muhammad Rizal. (HarianNusa)