Connect with us

NTB

Penghitungan UMP Tahun 2023 Menggunakan Formula Baru

Published

on

HarianNusa, Mataram – Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah diwakili Sekda NTB, Drs.H.Lalu Gita Ariadi, M.Si selaku ketua Dewan Pengupahan Provinsi mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Upah Minimum (UM) tahun 2023 secara virtual di Ruang Rapat Anggrek Kantor Gubernur NTB, Jumat (18/11/2022).

Pada kesempatan itu, Sekda didampingi juga oleh Sekretaris Dewan Pengupahan yang juga Kepala Dinas Tenaga Kerja Prov. NTB I Gde Putu Aryadi, SH, MH dan seluruh anggota Dewan Pengupahan Provinsi NTB, yang terdiri dari unsur-unsur terkait, diantaranya: Asisten I, Biro Hukum, Bappeda, BPS, Perwakilan Apindo, Perwakilan Serikat Pekerja, BPS NTB, Akademisi Unram dan Disnakertrans Provinsi NTB.

Rakor yang dipimpin langsung oleh Mendagri RI Tito Karnavian dan narasumber Menaker RI Ida Fauziyah membahas tentang kondisi sosio ekonomi masyarakat belum sepenuhnya pulih akibat dampak pandemi covid-19 dan diikuti oleh ketidakpastian ekonomi global yang berpengaruh pada daya beli dan fluktuasi harga. Oleh sebab itu, penting untuk menjaga daya beli masyarakat.

Dari aspirasi yang berkembang, penetapan UM melalui formula PP36/2021 dirasakan belum mengakomodir dampak dari kondisi sosio ekonomi masyarakat, dimana UM tahun 2022 tidak seimbang dengan laju kenaikan harga-harga barang yang mengakibatkan menurunnya daya beli pekerja. Oleh karena itu, pemerintah mempertimbangkan perhitungan UM pada PP36/2021 perlu dilakukan penyempurnaan formula.

Kemnaker sebagai pelaksana teknis administratif dalam rangka mengantisipasi dinamika sosio ekonomi yang berkembang di masyarakat, maka kebijakan penyesuaian penetapan UM tahun 2023 dalam bentuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan. Permenaker tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2023 merupakan solusi yang bersifat situasional dalam rangka menjaga daya beli pekerja/buruh dan ketenangan bekerja serta kelangsungan usaha.

Advertisement

Perhitungan UM 2023 didasarkan kemampuan daya beli yang diwakili variabel tingkat inflasi dan variabel pertumbuhan ekonomi yang tercipta dari indikator produktivitas dan indikator perluasan kerja. Kedua indikator tersebut dipandang dapat mewakili dari kedua unsur baik pekerja maupun pengusaha.

Formula perhitungan UM tahun 2023 menggunakan variabel Pertumbuhan Ekonomi (PE), inflasi dan indeks tertentu. UM (Upah Minimum yang akan berjalan)=Upah Minimum tahun berjalan+penyesuaian nilai upah minimum Penyesuaian nilai UM=inflasi +(pertumbuhan ekonomi x α). Penetapan atas penyesuaian nilai Upah Minimum tidak boleh melebihi 10%

Penetapan UMP yang sebelumnya ditetapkan dan diumumkan paling lambat tanggal 21 November 2022 diubah menjadi paling lambat tanggal 28 November 2022. Sedangkan, UMK yang sebelumnya ditetapkan dan diumumkan paling lambat tanggal 30 November menjadi paling lambat tanggal 7 Desember 2022.

Adanya perubahan waktu penetapan UM agar ada kesempatan dan waktu yang cukup bagi Dewan Pengupahan Daerah untuk menghitung UM sesuai formula baru yang diatur dalam Permenaker tentang Penetapan UM Tahun 2023.

Gubernur dan Bupati/Walikota dalam penetapan UM 2023 memiliki peran strategis, diantaranya: mendukung dan mengikuti kebijakan perhitungan UM 2023 yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat (Kemnaker), menjaga kondusivitas proses penetapan UM (yang di dalamnya terdapat negoisasi antara pekerja/buruh dan pengusaha), dan mengambil langkah-langkah antisipatif terhadap potensi terjadinya gejolak atas penetapan UN 2023 melalui dialog sosial.

Advertisement

Berdasarkan hasil rakor tersebut, pria yang biasa disapa Miq Gita ini menginstruksikan hari Senin tanggal 21 November 2022 untuk melakukan Rapat Internal dengan anggota Dewan Pengupahan Provinsi NTB untuk persiapan Penetapan UMP Tahun 2023.

“Data pertumbuhan ekonomi dan inflasi sudah ada. Formula perhitungan yang baru juga sudah ada. Jadi bisa langsung dihitung,” ujarnya.

Gita berharap di dalam Sidang Dewan Pengupahan bisa mengakomodir keinginan dari perusahaan dan serikat pekerja-buruh. Jadi ketika UMP sudah ditetapkan tidak ada perdebatan hukum. Hasil Sidang Dewan Pengupahan akan disampaikan ke Gubernur dan akan disosialisasikan ke Forkopimda. Agar mereka well informed sesuai petunjuk Mendagri. Sehingga ada pengamanan dari Forkopimda, jika ada gejolak sosio ekonomi.

“Mudahan daerah aman damai dan pembangunan berjalan lancar. Penetapan UMP terakhir tanggal 28 November 2022, masih ada 1 minggu dan saya yakin bisa kita selesaikan sebelum tenggat waktu yang ditentukan oleh pemerintah pusat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kadis Nakertrans NTB I Gede Putu Aryadi, S.Sos, MH menyampaikan sesuai arahan pemerintah pusat, maka Disnakertrans NTB akan melakukan Rapat internal dengan anggota dewan pengupahan Provinsi NTB untuk persiapan Penetapan UMP Tahun 2023 pada hari Senin tanggal 21 November 2022.

Advertisement

Berdasarkan Rapat internal dengan anggota dewan pengupahan Provinsi NTB yang dilaksanakan pada Senin lalu (14/11/2022) perkiraan UMP tahun 2023 sebesar Rp 2.325.867 atau naik Rp 118.655 (5,38%) dibandingkan UMP tahun 2022 sebesar Rp 2.207.212. Angka tersebut diperoleh dengan menggunakan formula lama yang mengacu pada pertumbuhan ekonomi atau inflasi yang terjadi. Sedangkan, pada Formula perhitungan UM tahun 2023 menggunakan variabel Pertumbuhan Ekonomi (PE), inflasi dan indeks tertentu.

“Ini angin segar, karena dengan formula tahun 2023 ada tambahan pada penyesuaian nilai UM. Jadi akan ada penambahan nilai dari UMP yang kami sudah proyeksikan,” harap Aryadi. (03)

Ket. Foto:
Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Upah Minimum (UM) tahun 2023 secara virtual di Ruang Rapat Anggrek Kantor Gubernur NTB, Jumat (18/11/2022). (Istimewa)

Continue Reading
Advertisement

NTB

Perlindungan Perempuan di Ponpes Jadi Sorotan: Pemprov NTB dan Komnas Perempuan Ambil Langkah Konkret 

Published

on

By

HarianNusa, Mataram – Kekerasan terhadap perempuan di lingkungan pesantren kembali menjadi perhatian serius. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menggelar pertemuan strategis di ruang kerja Wakil Gubernur NTB, Rabu (28/5), guna memperkuat perlindungan terhadap perempuan korban kekerasan, terutama di institusi pendidikan berbasis agama.

Wakil Gubernur NTB menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menangani kasus-kasus kekerasan dan pelecehan yang marak terjadi, termasuk di lembaga yang selama ini dikenal sebagai tempat pembinaan moral dan akhlak.

“Di tengah upaya membangun NTB yang berkarakter, kita tidak bisa menutup mata atas adanya pelecehan dan kekerasan di lembaga pendidikan. Ini bukan hanya mencoreng institusi, tapi juga mengancam masa depan generasi muda,” ujarnya tegas.

Pihaknya menilai bahwa pengungkapan kasus kekerasan tidak selalu mudah, terutama saat pelaku adalah tokoh berpengaruh dalam komunitas. Oleh karena itu, Pemprov NTB berencana memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Kantor Kementerian Agama dan pemerintah kabupaten/kota, dalam membentuk sistem rujukan bersama yang lebih terstruktur dan responsif.

Komitmen ini mendapat dukungan penuh dari Komnas Perempuan. Ketua Komisi Paripurna Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menyampaikan sejumlah rekomendasi penting, termasuk perlunya sistem perlindungan yang menyeluruh dan aksi pencegahan yang berkelanjutan.

Advertisement

“Korban kerap berada dalam posisi yang rentan, mengalami tekanan, bahkan intimidasi. Ini yang harus kita hentikan bersama-sama. Pencegahan tidak cukup hanya berupa penyuluhan. Harus ada tindakan nyata,” tegas Maria Ulfah.

Salah satu usulan Komnas Perempuan adalah penerapan sertifikasi kesehatan mental bagi tenaga pendidik di lingkungan pesantren. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa pendidik memiliki kesiapan psikologis dan tidak memiliki riwayat gangguan yang dapat berdampak negatif pada santri.

Maria juga menekankan bahwa perlindungan terhadap korban harus mencakup upaya pemulihan dan jaminan keamanan pascakejadian. Ia berharap NTB dapat menjadi contoh daerah yang berani membongkar praktik kekerasan dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku, tanpa pandang bulu.

Pertemuan ini menjadi sinyal penting bahwa negara hadir dalam melindungi warganya yang paling rentan, khususnya perempuan dan anak-anak di lingkungan pesantren. Upaya ini juga mendorong masyarakat untuk tidak lagi bungkam terhadap kekerasan, dan menjadikan perlindungan korban sebagai bagian dari budaya kolektif.

Dengan adanya sistem rujukan bersama, evaluasi perlindungan yang berkelanjutan, serta kolaborasi erat antar instansi, diharapkan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan tidak lagi tertutup, dan korban dapat memperoleh keadilan serta pemulihan secara layak.

Advertisement

“Melindungi perempuan dari kekerasan bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga tanggung jawab moral seluruh masyarakat,” tutup Maria Ulfah. (F3)

Ket. Foto:

Pertemuan Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Damayanti Putri dan jajarannya bersama Komnas Perempuan di Ruang kerjanya. (Ist)

Continue Reading

Nasional

Komisi IX DPR RI Soroti Tingginya Pengangguran Lulusan SMK dan Lambannya Pembangunan Dapur Gizi di NTB

Published

on

By

HarianNusa, Mataram – Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) guna meninjau kesiapan daerah dalam melaksanakan program prioritas nasional, yakni Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta membahas permasalahan pengangguran yang masih menjadi tantangan serius di wilayah tersebut.

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Kunker Komisi IX DPR RI, drg. Putih Sari, yang menyoroti tingginya angka pengangguran terbuka di NTB, khususnya di kalangan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Berdasarkan data BPS NTB per Agustus 2024, terdapat 87.010 pengangguran terbuka, di mana 4,73 persen di antaranya berasal dari lulusan SMK.

“Kondisi ini sangat memprihatinkan karena menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan dengan kebutuhan industri di NTB. Banyaknya SMK yang dibuka tidak mempertimbangkan karakteristik wilayah dan pasar kerja lokal,” ujar Putih Sari dalam pertemuan tersebut.

Menanggapi hal ini, Komisi IX mendorong pemerintah daerah bersama lembaga pelatihan kerja, termasuk Balai Latihan Kerja (BLK), untuk merancang program pelatihan yang selaras dengan kebutuhan riil dunia usaha dan industri yang berkembang di NTB. Langkah ini dinilai krusial untuk mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal.

Selain isu ketenagakerjaan, Komisi IX juga meninjau perkembangan program SPPG yang merupakan bagian dari agenda besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menangani permasalahan gizi anak. Pemerintah menargetkan pembangunan 400 dapur umum di NTB hingga akhir 2025, namun hingga saat ini baru terealisasi sekitar 25 persen atau 54 unit.

Advertisement

Komisi IX menekankan pentingnya percepatan pembangunan dapur umum SPPG untuk mendukung peningkatan status gizi anak-anak NTB, mencegah stunting, dan memperbaiki kualitas hidup generasi masa depan.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi IX Muazzim Akbar menyoroti aspek keamanan pangan dalam pelaksanaan SPPG. Ia meminta Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk aktif melakukan pengawasan terhadap makanan yang disajikan kepada siswa.

“Badan POM harus turun langsung ke lapangan, jangan sampai terjadi kasus keracunan makanan atau penyajian makanan yang tidak layak konsumsi. Pengawasan ini penting untuk menjaga kualitas dan keamanan gizi anak-anak kita,” tegas Muazzim.

Sekretaris Daerah NTB, Lalu Gita Ariadi, menyambut baik kunjungan ini dan berharap hasil diskusi serta masukan dari Komisi IX DPR RI dapat menjadi landasan kebijakan yang lebih tepat sasaran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat NTB.

“Selamat datang di NTB. Kami tersanjung dan berterima kasih atas perhatian Komisi IX terhadap permasalahan kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat NTB,” ujar Lalu Gita dalam sambutannya.

Advertisement

Kunjungan kerja ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam menghadapi tantangan di bidang kesehatan, ketenagakerjaan, dan jaminan sosial, sekaligus mempercepat terwujudnya target-target pembangunan nasional di NTB. (F3)

Ket. Foto:

Kunjungan kerja Komisi IX DPR RI di Kantor Gubernur NTB. (Ist) 

Continue Reading

Kota Mataram

GPM NTB Hadirkan Pangan Murah Jelang Idul Adha

Published

on

By

HarianNusa, Mataram –  Dalam upaya memastikan stabilitas harga pangan dan meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap bahan pokok menjelang Hari Raya Idul Adha, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Dinas Ketahanan Pangan kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM). Kegiatan kali ini berlangsung di halaman depan Kantor Lurah Kebun Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Rabu, (28/5).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan NTB, Dr. H. Aidy Furqan, S.Pd., M.Pd., mengungkapkan bahwa GPM merupakan bagian dari strategi Pemprov NTB dalam mendekatkan layanan pangan kepada masyarakat, khususnya menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN) seperti Idul Adha.

“GPM ini kami gelar dengan pola roadshow di berbagai titik. Ini adalah bentuk kehadiran nyata pemerintah untuk menghadirkan komoditas pangan pokok di bawah harga pasar, utamanya menjelang Hari Raya Idul Adha yang akan jatuh pada 6 Juni mendatang,” ujarnya.

Dr. Aidy menekankan bahwa tujuan utama GPM adalah memberikan akses ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat. Tidak hanya menyediakan bahan pokok seperti beras, minyak goreng, dan gula, kegiatan ini juga menjadi ruang interaksi antara masyarakat dengan penyedia pangan lokal, termasuk produk-produk hortikultura segar dan olahan modern.

“Kita lihat sendiri, masyarakat tidak hanya mencari kebutuhan pokok, tapi juga mulai beralih ke sayuran segar, buah-buahan, hingga makanan olahan sehat. Ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran akan konsumsi pangan yang bergizi,” tambahnya.

Advertisement

Lebih dari sekadar pasar murah, GPM juga membawa misi edukatif. Melalui pemantauan mutu dan promosi makanan sehat bergizi, Dinas Ketahanan Pangan NTB memastikan masyarakat tidak hanya mendapat pangan yang terjangkau, tetapi juga berkualitas dan aman dikonsumsi.

“Ini bagian dari upaya pengendalian mutu dan edukasi gizi yang menjadi tugas penting kami,” pungkas Kadis Aidy.

Kegiatan GPM turut melibatkan berbagai stakeholder strategis, termasuk Bulog, Bank Indonesia, PUPM, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, serta ID Food dan ritel modern seperti Niaga Supermarket, Ruby Supermarket, MGM, dan Alfamart.

Ibu Mira, warga Kebun Bawak Ampenan, merasa terbantu dengan adanya GPM. “Harganya jauh lebih murah, kualitas juga bagus. Bisa selisih sampai dua ribu dibanding harga pasar. Lumayan sekali untuk menghemat pengeluaran menjelang lebaran,” ungkapnya. (F3)

Ket. Foto:

Advertisement

Seorang pembeli tampak berbelanja di GPM yang digelar Dinas Ketahanan Pangan NTB. (Ist)

Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!