Jaga Stabilitas Daerah, Dewan Minta Gubernur NTB Tidak Keluarkan Kebijakan Strategis Diakhir Masa Jabatannya

0
559

HarianNusa, Mataram – Untuk menjaga stabilitas dan Kondusifitas daerah Nusa Tenggara Barat, Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi NTB minta agar Gubernur NTB Dr Zulkieflimansyah tidak mengeluarkan kebijakan strategis diakhir -akhir masa jabatannya.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaeda saat dirinya memimpin Rapat Paripurna DPRD NTB dengan agenda Pengumuman Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur NTB masa jabatan 2018-2023, Senin, 14 Agustus 2023.

"Mohon untuk menjadi perhatian agar daerah kita kondusif sampai pemilu yang akan datang," pinta Isvie.

Sebelumnya Baiq Isvie mengungkapkan bahwa masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB masa jabatan 2018-2023 berakhir pada tanggal 19 September 2023.

"Sebelum masa jabatan berakhir Gubernur dan Wakil Gubernur NTB tetap melakukan tugasnya sampai berakhir tanggal 19 September 2023," ungkapnya.

Sementara Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah, yang hadir pada Rapat Paripurna DPRD NTB dengan agenda Pengumuman Pemberhentian jabatan gubernur dan wakil gubernur NTB masa jabatan 2018-2023 tersebut menilai bahwa hal ini biasa-biasa saja.

"Tidak ada jabatan selamanya, ada awal ada akhir dan disikapi biasa-biasa saja," ujar Bang Zul sapaan akrab Gubernur NTB. (03)

Ket. Foto:

Suasana Rapat Paripurna DPRD NTB dengan agenda Pengumuman Pemberhentian jabatan gubernur dan wakil gubernur NTB masa jabatan 2018-2023. (HarianNusa)