Jumat, Mei 9, 2025
28 C
Mataram

Operasi Jaran Rinjani 2023, Polda NTB Ungkap 253 Laporan Kasus

- Advertisement -

HarianNusa, Mataram – Pelaksanaan kegiatan Operasi Jaran Rinjani 2023 Polda NTB telah selesai dilaksanakan selama 14 hari sejak 31 Juli -13 Agustus 2023.

Operasi Jaran Rinjani 2023 ini dilaksanakan untuk memberantas kejahatan 3C, (Curat atau pencurian dengan pemberatan, Curas atau pencurian dengan kekerasan, dan Curanmor atau pencurian kendaraan bermotor).

- Advertisement -

Selama pelaksanaannya Operasi Jaran Rinjani 2023, Polda NTB telah berhasil mengungkap 253 kasus yang dilaporkan, dengan 352 orang terduga, (49 orang TO, 303 orang Non TO).

Dari 190 laporan kasus curat yang telah berhasil diungkap, Ditreskrimum Polda NTB telah menangkap 175 terduga. Sedangkan untuk kasus Curas sebanyak 32 laporan dengan 45 orang terduga. Dan untuk kasus Curanmor, ada 46 laporan dengan 64 terduga.

"Ada dua terduga yang masih anak-anak. Saat sudah dititipkan ke Sentra Paramita Mataram," ungkap Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto saat menggelar rilis hasil ungkap kasus OPS Jaran Rinjani Polda NTB, Rabu, (16/08).

- Advertisement -

Barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain 128 unit sepeda motor berbagai merk, 10 buah Sajam, 4 kunci leter T, 1 linggis, 31 lembar surat kendaraan (STNK dan BPKB) , 323 unit handphone , uang tunai Rp 30. 680.000;, 3 unit kendaraan R4, 1 unit kendaraan R3, 6 unit laptop, 4 unit TV, 22 alat perkakas, 13 pakaian, 1 unit helm, 1 unit alat perontok padi, 1 unit gergaji mesin, 1 unit mesin tempel kapal 1 unit generator, 4 softcopy CCTV, 17 unit tabung gas 3 kg, 4 ekor hewan ternak, dan 2 ekor unggas.

Adapun pasal yang disangkakan yakni Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun, Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman pidana selama 7 tahun, Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidanan 9 tahun penjara, dan Pasal 480 KUHP tentang kejahatan penadahan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

- Advertisement -

"Operasi Jaran Rinjani 2023 ini, sebagai konsistensi Polda NTB untuk memelihara Kamtibmas di masyarakat," pungkas Kapolda NTB. (03)

Ket. Foto:
Sejumlah terduga dihadirkan pada kegiatan pers rilis Operasi Jaran Rinjani 2023 Polda NTB. (HarianNusa)

- Advertisement -
Jumat, Mei 9, 2025

Trending Pekan ini

Wujudkan Target 2,5 Juta Wisatawan ke NTB, Kadispar Ajak Media Gaungkan Event Pariwisata

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov...

Gubernur NTB dan Insan Media Duduk Bersama, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Pembangunan

HarianNusa, Mataram - Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad...

Gubernur NTB Zulkieflimansyah Tandatangani MoU Usulan Penggunaan Kawasan Hutan dengan PT STM

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr H...

Forum LLAJ Lombok Barat Gelar Rapat Menbahas Sejumlah Aduan Masyarakat

HarianNusa.Com - Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten...

Ketua Komisi I DPRD NTB : Edukasi dan Kontrol Kunci Utama Cegah Anak Kecanduan Game Online

HarianNusa, Mataram - Kekhawatiran terhadap meningkatnya kecanduan game online...
Jumat, Mei 9, 2025

Berita Terbaru

Dua Calon Haji NTB Meninggal Dunia Sebelum Berangkat, Nomor Kursi Bisa Dialihkan ke Ahli Waris

HarianNusa, Mataram - Dua calon jamaah haji (JCH) asal...

Kloter 7 Jamaah Haji NTB Siap Diberangkatkan, Tertua berusia 93 Tahun

HarianNusa, Mataram – Sebanyak 393 jamaah calon haji (JCH)...

Rakor Kependudukan, Wabup UNA: Tertib Adminduk adalah Modal Dasar Untuk Wujudkan Kesejahteraan

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui...

Ketua Komisi I DPRD NTB : Edukasi dan Kontrol Kunci Utama Cegah Anak Kecanduan Game Online

HarianNusa, Mataram - Kekhawatiran terhadap meningkatnya kecanduan game online...

Komisi V DPRD NTB Terima Laporan Dugaan Jual Beli Ijazah di PTS Lombok Tengah

HarianNusa, Mataram - Komisi V DPRD Provinsi NTB menerima...

Abdul Hadi Sampaikan Aspirasi Jalan Daerah Lombok Barat ke Menteri PUPR

Jakarta, 7 Mei 2025 – Anggota Komisi V DPR...
Jumat, Mei 9, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!