Connect with us

NTB

BNNP NTB Musnahkan Ribuan Gram Barang Bukti dari Pengungkapan 5 Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Published

on

HarianNusa, Mataram – Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat (BNNP NTB) berhasil mengungkap dan menggagalkan 5 (lima) kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja yang terjadi di wilayah Provinsi NTB. Dari lima kasus selama periode Maret sampai Juni 2023 tersebut, BNNP NTB berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 1.300,57 gram sabu dan 806 gram ganja.

Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol Gagas Nugraha menyebutkan, lima kasus tindak pidana narkotika tersebut berhasil diungkap di lokasi TKP yang berbeda.

Pertama, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Kantor DHL Express, Jalan Adi Sucipto No.7A Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, yang diungkap pada 5 April 2023, dengan 2 (dua) orang terduga yakni Nuranggika Pratama dan Anak Agung Made Adi Pramana, barang bukti (BB) yang berhasil diamankan berupa ganja dengan berat 806 gram.

Kedua, dengan TKP di Jalan Saleh Sungkar Gg Tengiri, Lingkungan Telaga Mas RT 2 RW 51, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, yang diungkap pada 26 April 2023, dengan 2 (dua) orang terduga yakni Hamdani dan Kerek Jayadi. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu dengan berat 249,46 gram.

Advertisement

Ketiga, dengan TKP di Lintek Dari, Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, yang diungkap pada 24 Mei 2023, dengan 1 (satu) orang terduga yang bernama Anwar, barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu dengan berat 44,74 gram.

Keempat, dengan TKP di Jalan Terusan Bung Hatta, Gg Kelabutan No.11 RT 1 RW 218, Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, yang diungkap pada 5 Juni 2023, dengan 1 (satu) orang terduga bernama Yupita Astri, barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu dengan berat 86,62 gram.

Kelima, dengan TKP di terminal kedatangan domestik Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM), yang diungkap pada 21 Juni 2023, dengan 1 (satu) orang terduga bernama Hikmawati, barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu dengan berat 919,75 gram.

‘’Semua barang bukti berupa 1.300,57 gram sabu dan 806 gram ganja itu kita musnahkan hari ini,’’ kata Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol Gagas Nugraha, saat Press Release Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, di Halaman Kantor BNNP NTB, Rabu (16/8/2023).

Gagas Nugraha menyebutkan, apabila dikalkulasikan untuk 1 gram sabu digunakan sebanyak 12 orang, maka masyarakat NTB yang dapat diselamatkan dari penyalahgunaan narkotika jenis sabu kurang lebih sebanyak 15.607 orang. Sedangkan apabila dikalkulasikan untuk 1 gram ganja digunakan sebanyak 2 orang, maka masyarakat NTB yang dapat terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika jenis ganja kurang lebih sebanyak 1.612 orang.

Advertisement

Gagas Nugraha menjelaskan berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh penyidik BNNP NTB terhadap ke-5 (kelima) kasus tersebut, para pelaku disangkakan pasal 114 ayat (2) dan/atau pasal 112 ayat (2) dan/atau pasal 111 ayat (2) serta pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati, minimal hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar, minimal Rp1 miliar.

"Saat ini para pelaku dan barang bukti berada di kantor BNNP NTB," ujar Gagas.

Dengan diamankannya tersangka Hikmawati di terminal kedatangan domestik BIZAM, lanjut Gagas, tentunya harus diperkuat lagi kerja sama antara BNNP NTB dengan pihak AVSEC Bandara untuk lebih menguatkan screening barang-barang yang masuk, agar tidak ada lagi yang lolos.

Dijelaskan, dari hasil pengembangan liquid ganja seberat 806 gram, setelah dilakukan pendalaman dapat digunakan sebagai campuran liquid Vape, sehingga bagi masyarakat yang menggunakan Vape diharapkan mengecek atau berhati-hati jangan sampai mengandung liquid ganja.

"Dan kami mengimbau juga kepada seluruh masyarakat apabila terdapat aktivitas yang mencurigakan seperti kegiatan transaksi jual beli narkotika ataupun mungkin produksi, jangan ragu untuk segera menghubungi/melaporkan ke aparat terdekat baik kepada kepolisian maupun BNN melalui Telpon, SMS, WhatsApp 085238944442 maupun aparat terkait lainnya,’’ tandas Gagas. (HN03)

Advertisement

Ket. Foto:
Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol Gagas Nugraha memaparkan hasil ungkap kasus BNNP NTB saat menggelar press release pemusnahan barang bukti Narkotika. (HarianNusa)

Continue Reading
Advertisement

NTB

Muskab PMI Lombok Barat Resmi Dibuka, dr. Jack Minta Ketua Terpilih Perhatikan Relawan

Published

on

By

HarianNusa, Mataram – Musyawarah Kabupaten (Muskab) Palang Merah Indonesia (PMI) Lombok Barat dalam rangka memilih Ketua PMI Lombok Barat 2025-2030 resmi dibuka oleh Ketua PMI Provinsi NTB, dr. L. Herman Mahaputra, di Mataram, Kamis, (22/5). Acara ini menjadi momentum penting bagi PMI Lombok Barat untuk menentukan arah kepemimpinan baru dan memperkuat peran relawan sebagai garda terdepan dalam misi kemanusiaan lima tahun ke depan.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PMI Lombok Barat, Fahrul Mustofa, mengakui perjalanan kepemimpinannya selama tiga bulan terakhir tidaklah mudah. Ia menyoroti tantangan besar yang dihadapi, salah satunya adalah menurunnya semangat relawan, yang sempat merasa ditinggalkan. Meski begitu, Fahrul mengapresiasi dedikasi para relawan yang justru bergotong royong mengumpulkan dana agar Muskab tetap bisa terlaksana.

“Ini bukti bahwa relawan kita punya semangat luar biasa. Saya senang melihat antusiasme dari tujuh calon yang sudah mendaftar sebagai ketua. Artinya, banyak yang peduli dan siap membawa PMI Lombok Barat maju,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PMI Provinsi NTB, dr. L. Herman Mahaputra, yang akrab disapa dr. Jack, menegaskan pentingnya komitmen ketua terpilih untuk merangkul para relawan dan pengurus. “Ketua yang baru harus hadir untuk semua. Relawan adalah ujung tombak PMI, jadi tidak boleh ada yang merasa ditinggalkan,” tegasnya.

Advertisement

Ia juga menekankan bahwa PMI Provinsi tidak melakukan intervensi dalam proses pemilihan ketua. Transparansi dan integritas, menurutnya, adalah kunci utama untuk memastikan PMI Lombok Barat terus berjalan dengan baik, apalagi dalam menghadapi tantangan kemanusiaan yang semakin kompleks.

Dr. Jack berharap hasil Muskab nantinya bisa mempererat sinergi antara pengurus lama dan baru. “PMI Lombok Barat ini sudah cukup lama berdiri dan terbilang mandiri. Maka kolaborasi antar pengurus sangat penting untuk memperkuat fondasi organisasi ini ke depan,” ujarnya. Ia juga berpesan agar PMI Lombok Barat terus bersinergi dengan pemerintah daerah.

Berikut nama-nama 7 orang yang mendaftar sebagai calon Ketua PMI Lombok Barat pada Muskab tahun 2025, di antaranya:

1. Hasan Basri
2. Samsyul Arifin
3. Fatur Rahman
4. Agus Sastrawan
5. H. L Sadri
6. Haris Karnaen
7. H. L Winengan

Ket. Foto:

Advertisement

Ketua PMI NTB dr. Lalu Herman Mahaputra membuka Muskab PMI Lombok Barat di Hotel Plaza Mataram, Kamis (22/5/2025).

Continue Reading

NTB

Sertijab dan Lepas Sambut Kadis Kominfotik NTB

Published

on

By

HarianNusa, Mataram – Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik menggelar;ar serah terima jabatan (Sertijab) dan pisah sambut dari pejabat lama di lapangan Diskominfotik NTB, Rabu, 21/5/2025. Serah terima jabatan yang dilakukan tersebut sekaligus dilakukan apel pagi rutin yang dihadiri seluruh ASN dan non ASN Diskominfotik Provinsi NTB.

Dalam acara yang dikemas secara sederhana tersebut, jabatan Kepala Dinas Komunikasi Informatika, dan Statistik NTB diserahkan dari pejabat lama Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., M.M kepada pejabat baru H. Yusron Hadi, S.T., M.UM dan selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara serah terima jabatan, yang disaksikan Sekretaris Dinas, Kepala bidang serta ASN dan Non-ASN lingkup Diskominfotik NTB.

Pejabat lama Kepala Dinas Komunikasi Informarika, dan Statistik NTB, yang akrab disapa Doktor Najam mengatakan, mutasi terhadap pejabat merupakan suatu hal yang lazim terjadi dalam dunia birokrasi. Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN dan Non ASN lingkup Provinsi NTB yang sudah membantu segala kinerja selama dirinya menjabat sebagai Kadis Kominfotik NTB.

“Mutasi jabatan memang biasa terjadi, jadi kita sebagai seorang pejabat harus selalu siap dimanapun ditempatkan, sekali lagi terima kasih Buk Sekdis dan Para Kabid semuanya,” kata Doktor Najam yang saat ini diamanahkan sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Prov NTB.

Advertisement

Doktor najam yang juga pernah sebagai Kasat Pol PP ini pada kesempatan tersebut, meminta bantuan Kominfotik NTB untuk melakukan diseminasi informasi terkait kawasan tidak layak huni, kawasan kumuh, rumah tidak layak huni Desil 1 Kemiskinan ekstrim di Provinsi NTB program RPJMD Iqbal – Dinda dan menjadi bagian dari RPJMD serta menjadi bagian dari janji Presiden Prabowo Subianto.

“Mohon teman-teman Diskominfotik membantu kami melakukan diseminasi informasi program Rumah tidak layak huni, kawasan kumuh, dan kemisikinan ekstrim. Kami Disperkim siap memback up PPID utama dan tolong dibina dengan sebaik-baiknya agar PPID kami bisa berjalan dengan sebaiknya.” katanya.

Kepala Dinas Kominfotik yang baru, H. Yusron Hadi, S.T., M.UM mengatakan, serah terima jabat bukan hanya sekedar kegiatan seremonial belaka, namun memiliki makna membangun kebersamaan dalam suatu organisasi.

“Kita hadir di sini bukan hanya melakukan serah terima jabatan tetapi bagaimana memperlihatkan, bahwa kebersamaan itu perlu ada dalam membangun suatu organisasi. Tidak ada organisasi yang kuat jika berjalan sendir-sendiri, jadi terima kasih Kadis Pak Najam yang sudah membangun pondasi yang kuat disini, Insya Allah kita lanjutkan dan tambahkan apa yang kurang.” tandas Yusron.

Diakhir acara Kadis baru menyerahkan bingkisan kepada Kadis lama dan acara ditutup dengan melakukan sesi foto bersama seluruh ASN dan Non ASN Kominfotik NTB. (F3)

Advertisement

Ket. Foto:
Berjabat tangan, Kepala Dinas Komunikasi Informatika, dan Statistik NTB diserahkan dari pejabat lama Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., M.M kepada pejabat baru H. Yusron Hadi, S.T., M.UM. (Ist)

Continue Reading

NTB

Diduga Malapraktik, RSUD Tanjung Dilaporkan WNA Malaysia ke Polda NTB

Published

on

By

HarianNusa, Mataram – RSUD Tanjung, Kabupaten Lombok Utara (KLU), dilaporkan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia ke Polda NTB atas dugaan malapraktik medis. Laporan resmi dilayangkan Noor Ain pada 14 Mei 2025 setelah ia mengalami infeksi serius pasca operasi pengangkatan rahim (histerektomi) di rumah sakit tersebut.

Noor Ain mengatakan bahwa operasi pengangkatan rahimnya dilakukan pada Desember 2024. Namun bukannya pulih, dirinya justru mengalami komplikasi berupa luka bernanah yang mengharuskannya dirujuk ke RSUD Provinsi NTB. Ia menilai pihak RSUD Tanjung telah lalai dan tidak memberikan penanganan medis sesuai standar.

“Saya sudah lima kali mengikuti mediasi, tapi tidak pernah ada penyelesaian yang jelas. Saya menilai RSUD Tanjung tidak serius dan tidak memiliki itikad baik,” kata Noor Ain, Selasa (20/5/2025) di Mataram.

Noor Ain menyampaikan bahwa tawaran ganti rugi dari pihak rumah sakit tidak mencerminkan besarnya kerugian yang dialami. Noor Ain menyebut dirinya telah menghabiskan Rp97 juta untuk pengobatan dan pemulihan, namun hanya ditawari kompensasi Rp20 juta, lalu naik menjadi Rp50 juta, yang semuanya ia tolak.

Advertisement

“Saya bahkan mengusulkan ganti rugi Rp250 juta secara dicicil dan sudah ada kesepakatan lisan. Tapi setelah itu, pihak RSUD Tanjung menghilang,” katanya.

Selain itu, Noor Ain menuding adanya kelalaian medis lain, seperti pemberian obat yang tidak sesuai dan minimnya pemantauan pasca operasi. Ia menyebut dokter baru melakukan pemeriksaan pada hari kelima setelah operasi, saat infeksi sudah terjadi.

Kasus ini kini tengah diproses oleh Subdit IV Ditreskrimsus Polda NTB, berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 440 ayat 1 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur soal kelalaian tenaga medis yang menyebabkan kerugian pasien.

“Saya hanya ingin keadilan. Saya ingin proses hukum berjalan dan RSUD Tanjung bertanggung jawab,” ujar Noor Ain.

Sementara, pihak Humas RSUD Tanjung yang dikonfirmasi media ini menyampaikan belum bisa memberikan klarifikasi karena bagian pelayanan masih ada kegiatan di luar. (F3)

Advertisement

Ket. Foto:
WNA Malaysia Noor Ain (baju hijau) saat memberikan keterangan di Ditreskrimsus Polda NTB. (Ist)

Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!