HarianNusa, Mataram – Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) mengusulkan agar pemerintah mengawasi tempat-tempat ibadah di Indonesia agar tidak menjadi sarang terorisme.
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTB, H. Moh. Akri, S.HI., mengatakan, bahwa hal tersebut tidak menjadi persoalan jika sesuai dengan undang-undang, untuk menjaga kerukunan antar umat beragama dan menangkal berkembangnya faham radikalisme.
"Kalau ini menjadi opsi pemerintah sesuai undang-undang, ya tidak masalah karena ini memang dalam rangka menjaga kerukunan umat beragama," ungkapnya, Rabu, (13/9/23), di Mataram.
Namun demikian ia menegaskan agar pengawasan dilakukan di tempat ibadah semua agama yang ada di Indonesia.
"Saya kira kita mengapresiasi juga sebagai anggota dewan dalam rangka meminimalisir terjadinya faham radikal karena ini akan menjaga reintegrasi kita di masyarakat," ujar Politisi PPP ini.
Ditanya apakah nantinya tidak menggangu masyarakat yang akan beribadah, Akri mengatakan tentunya ada mekanisme pengawasannya sehingga tetap memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang beribadah.
"Saya kira harus ada SOP nya, menjaga kan tidak harus menggunakan senjata, agar masyarakat tidak takut," pungkasnya. (03)
Ket. Foto:
Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTB, H. Moh. Akri, S.HI. (HarianNusa)


