HarianNusa, Mataram – Komisi V DPRD NTB menilai jika aparat penegak hukum sangat konsen dalam menindaklanjuti kasus hukum yang mendera anak dan perempuan di NTB. Bahkan sangat intens dalam melakukan upaya preventif.
Ketua Komisi V DPRD NTB, H. Lalu Hardian Irfani menyebutkan, bahwa pembinaan iman dan taqwa dilingkungan sekolah yang dinilai kurang sehingga diperlukan penguatan.
"Sehingga saya sudah berbicara dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB untuk betul-betul pembinaan iman dan taqwa (imtaq) digalakkan," ujarnya, Jumat (8/12/2023).
Ia mengaku jika di beberapa sekolah sudah melakukan hal itu. Contohnya sebelum melakukan aktivitas pembelajaran para siswa menggelar pengajian bersama. "Kalau yang beragam Islam mengaji, Hindu dengan ritual keagamaannya begitu pun dengan yang Kristen Protestan dan Katolik," paparnya.
Miq Ari panggilan akrab Ketua Komisi V DPRD NTB ini mengungkapkan bahwa pembinaan mental, akhlak melalui imtaq adalah upaya tepat dalam mewujudkan SDM berkarakter dalam menekan kasus kekerasan anak dan perempuan dari lingkungan sekolah. Jika ini dilaksanakan setiap hari sebelum belajar maka mental anak didik akan semakin bagus.
"Pembinaan mental dan imtaq saja saya lihat yang ditingkatkan. Kalau aparat penegak hukum kita, insyaallah kita lihat sudah masif sekali," imbuhnya.
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat hingga saat ini terdapat sekitar 904 kasus terhadap perempuan dan anak. Kasus yang paling banyak adalah kasus kekerasan seksual yang mencapai 362 kasus, disusul 248 kasus kekerasan fisik dan 194 psikis.
Dari 904 kasus ini sebagain besar yang menjadi korban adalah anak-anak yang mencapai 600 orang korban. Sebagian besar yang menjadi pelaku tindak kekeran ini yakni teman atau pacar.
Sementara pelaku dari kalangan orang tua di tahun 2023 ini sebanyak 48 kasus yang rata-rata kasus seksual. Sedangkan untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terdapat sekitar 133 kasus yang dilakukan oleh suami. Selain itu juga ada sekitar 18 guru yang dilaporkan.
Ketua LPA NTB Joko Jumadi menegaskan bahwa seluruh kasus yang terjadi ini menjadi perhatian bersama untuk dituntaskan karena banyak mendera anak dan perempuan. Ia mengaku jika bahwa perkembangan teknologi informasi sebagai salah satu pemicu dari perbuatan tidak berprikemanusiaan ini.
Lemahnya pengasuhan dan pengawasan serta perilaku anak semakin liar akibat kemajuan teknologi ini penting untuk disikapi sehingga kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan dapat diminimalkan. Ia menyebutkan bahwa
ada tren kenaikan kasus kekerasan anak dan perempuan di tahun 2022 ke tahun 2023. tapi kenaikannya tidak terlalu signifikan.
"Karenanya kita terus melakukan advokasi, sinergi dan kerjasama dengan berbagai kalangan dalam menekan kasus kekerasan tersebut,” tandas Joko Jumadi. (HN3)
Ket. Foto:
Ketua Komisi V DPRD NTB H. Lalu Hadrian Irfani. (HarianNusa)