More
    BerandaNTBTingkatan Kewaspadaan Cegah Peredaran Upal Jelang Lebaran

    Tingkatan Kewaspadaan Cegah Peredaran Upal Jelang Lebaran

    HarianNusa, Mataram – Pentingnya kehati-hatian dan kewaspadaan dalam menghadapi peredaran uang palsu (Upal), terutama menjelang Lebaran dan selama bulan Ramadan.

    Ketua Komisi III Bidang Keuangan dan Perbankan DPRD NTB, TGH. Mahalli Fikri, menekankan, aktivitas jual beli dan transaksi keuangan yang tinggi di bulan suci ini sering dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk menyebarkan uang palsu (Upal)

    Menurutnya peredaran uang palsu cenderung meningkat saat masyarakat membutuhkan lebih banyak uang tunai untuk kebutuhan Lebaran dan hari-hari besar keagamaan lainnya. Namun, dia mengapresiasi bahwa daerah NTB jarang menjadi sorotan karena jumlah peredaran uang palsu relatif kecil.

    "Dalam situasi seperti ini, kewaspadaan sangat penting. Kita perlu mengambil langkah-langkah preventif bersama-sama," ujarnya Politisi Senior Partai Demokrat itu beberapa waktu lalu.

    Sebagai seorang tokoh agama, dalam ceramahnya selama bulan suci Ramadan, TGH. Mahali Fikri juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap uang palsu.

    Ia menegaskan bahwa, menjadi bagian dari peredaran uang palsu bukanlah tindakan yang dapat diterima, baik secara hukum maupun dari perspektif agama. Dijelaskannya, bahwa konsekuensi hukumnya sangat berat, dan perbuatan tersebut juga dapat membatalkan puasa seseorang menurut ajaran agama Islam.

    "Kita tidak hanya harus waspada terhadap uang palsu karena adanya money politik selama pemilu, tetapi juga karena kebutuhan masyarakat yang meningkat selama hari-hari besar keagamaan, termasuk Idul Fitri," katanya.

    TGH. Mahalli Fikri menekankan perlunya upaya bersama untuk mencegah peredaran uang palsu dan memberikan penyadaran kepada masyarakat akan bahayanya. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan terhindar dari menjadi korban peredaran uang palsu selama bulan Ramadan dan menjelang Lebaran. (HN3)

    Ket. Foto:
    Ketua Komisi III Bidang Keuangan dan Perbankan DPRD NTB, TGH. Mahalli Fikri. (HN)

    Redaksihttps://hariannusa.com
    Redaksi HarianNusa.com

    Must Read

    spot_img
    error: Content is protected !!