HarianNusa, Lombok Utara – Anggota Polsubsektor Gili Indah melakukan evakuasi terhadap penemuan mayat orang asing yang terapung di pantai depan Melati Cottage Dusun Gili Trawangan Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang KLU. Minggu, (8/9/2024).
Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K. M.Si. melalui Kapolsek Pemenang AKP I Made Susila Artana, menyampaikan, bahwa membenarkan penemuan mayat warga negara asing yang berinisial KJ, laki-laki 63 tahun, Kewarganegaraan Korea, bertempat 5 meter dari bibir pantai depan Melati Cottage Dusun Gili Trawangan Desa Gili Indah pada Minggu 8 September 2024 sekitar pukul 10.00 Wita.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan kronologis dpenemuan mayat tersebut. Dimana pada Minggu, 8 September 2024 sekitar Pukul 10.00 wita telah di temukan WNA yang mengambang dengan posisi telungkup,
"Berdasarkan keterangan saksi saudara Hardian, disaat ia melihat seseorang mengambang dengan posisi telungkup sekitar 5 meter dari bibir pantai depan Melati Cottage. Kemudian Saudara Hardian dan saudara Dodi langsung melakukan evakuasi korban untuk di bawa ke pinggir pantai untuk mendapatkan pertolongan pertama," ujarnya.
Setelah melakukan evakuasi dan berhasil membawa korban ke pinggir pantai, lanjut Kapolsek, kemudian warga sekitar memanggil dokter dari Klinik Warna untuk melakukan pengecekan dan pertolongan pertama terhadap korban. Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, korban sudah tidak bisa diselamatkan dan dinyatakan telah meninggal dunia.
"Dan atas kejadian tersebut anggota Polsubsektor Gili Indah bersama dengan Anggota PAM Obvit Polda NTB dan di bantu warga setempat membawa jenasah korban ke klinik warna untuk dievakuasi sementara dan selanjutnya korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.
Saat ini Satreskrim Polres Lombok Utara masih melakukan penyelidikan penyebab kematian korban tersebut. (HN3)
Ket. Foto:
Proses evakuasi penemuan mayat seorang WNA yang terapung di pantai Gili Terawangan. (Ist)