HarianNusa, Mataram – Tim Opsnal Resnarkoba berhasil mengamankan dua sejoli HA, (27) dan EH, (26) keduanya berasal dari Taman Sari, Ampenan. Mereka diamankan lantaran diduga kompak mengedarkan Shabu. Penangkapan dilakukan pada Kamis, (03/10/24) pukul 19.30 Wita bertempat disebuah kos-kosan di Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.
Kasat Narkoba AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, berdasarkan hasil lidik di lapangan, anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram menerima informasi dari masyarakat bahwa di sebuah kos-kosan di Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram diduga sering dijadikan tempat transaksi jual beli dan penyalahgunaan Narkotika.
"Atas informasi tersebut Tim melakukan penyelidikan dan mendalami informasi tersebut," ucapnya pada Jumat, (04/10)
"Pada Kamis tanggal 03 Oktober 2024, sekitar pukul 19.30 Wita, saat Tim tiba di TKP berhasil mengamankan 2 (dua) orang terduga pelaku inisial HA dan EH yang merupakan sepasang kekasih berstatus pacaran namun tinggal bersama sudah dua bulan terakhir," tambahnya.
AKP Gusti menambahkan, disaksikan perangkat lingkungan setempat, tim melakukan penggeledahan, dan ditemukan Narkotika dan satu set alat konsumsi Shabu, klip kosong, HP, dan 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy sebagai barang bukti.
"Jadi total berat bruto shabu yang diamankan 1,64 gram, kini kedua terduga beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," tutupnya. (HN3)
Ket. Foto:
Pasangan kekasih diamankan di Mapolresta Mataram gegara diduga kompak edarkan Shabu. (Ist)